Polresta Pekanbaru Siap Gunakan Materi Uji S Bagi Pembuat SIM

Polresta Pekanbaru Siap Gunakan Materi Uji S Bagi Pembuat SIM

Riaumandiri.co -Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru menyatakan telah siap melakukan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) setelah adanya perubahan dalam pelaksanaan ujian praktik, di mana Satuan Penyelenggara Adminitrasi SIM (Satpas) 0914 Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru telah merubah lapangan uji praktik.

"Kita di Polresta Pekanbaru menindak lanjuti apa yang menjadi perintah Pimpinan Polri untuk segera melakukan memperkenalkan yang baru kepada masyarakat untuk ujian praktik pembuatan SIM," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian saat meninjau lapangan ujian praktik di Satpas 0914 Satlantas Polresta Pekanbaru, Selasa (8/8).

Seusai intruksi pimpinan Polri, jelas Kombes Pol Jefri, bahwa pihaknya telah merubah lintasan menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodir 4 materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah di perlebar dan tanpa materi zig zag serta slalom test.


Kemudian telah merubah uji membentuk angka 8 diganti menjadi huruf S, lalu telah memperlebar sarana ujian praktik dari ukuran lama 1,5 kali kenderaan menjadi 2,5 kali kenderaan.

"Kita sudah melalukan itu, sudah mempersiapkan ini, kita tadi melihat bahwa ujian praktik sudah siap untuk dilaksanakan di Kota Pekanbaru," papar Kombes Pol Jefri saat didampingi Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Birgitta Atvina Wijayanti.

Kombes Pol Jefri pun menjelaskan ringkas bagaimana cara ujian praktik SIM dengan sarana lapangan yang tela dirubah itu, yang mana peserta praktik SIM harus berkendara melalui lapangan uji dengan kecapatan yang telah ditentukan dan harus mencapai titik akhir sesuai dengan aturannya.

"Pada saat peserta menuju titik start itu ketentuannya 30 meter perjam, dan dari titik start menuju rute yang akan dilalui  itu disesuaikan dengan tipe kendaraannya, begitu juga penilaian kemampuan pengendara dan bagaiaman dia melaluinya," pungkas Kombes Pol Jefri.