Gas Melon Langka, Komisi VII DPR RI akan Panggil Menteri ESDM

Gas Melon Langka, Komisi VII DPR RI akan Panggil Menteri ESDM

RIAUMANDIRI.CO - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menyesalkan lemahnya pengawasan Dirjen Migas Kementerian ESDM sehingga terjadi kelangkaan LPG 3 kg bersubsidi di beberapa daerah.

Harusnya Menteri ESDM dapat mengantisipasi kelangkaan ini dengan memperhatikan persediaan dan pendistribusian LPG sesuai kebutuhan setiap daerah. Selain itu Menteri ESDM harus bisa mengantisipasi adanya penyalagunaan LPG 3kg bersubsidi menjadi LPG nonsubsidi.

"Kita mendesak Menteri ESDM dan aparat penegak hukum untuk bekerja maksimal menertibkan soal ini, khususnya kemungkinan adanya pengoplosan dari gas LPG bersubsidi menjadi LPG nonsubsidi, karena marjinnnya lumayan lebar mencapai Rp 12.000 per kg. Ini hal yang kita khawatirkan," kata Mulyanto kepada media ini, Jumat (28/7/2023).

Mulyanto menyebut Menteri ESDM kecolongan terkait pendistribusian LPG bersubsidi. Ini ironi karena pada saat harga gas dunia turun, LPG 3 kg bersubsidi malah sulit didapat masyarakat. 

Terkait usul pendistribusian LPG bersubsidi menggunakan sistem tertutup, Mulyanto berpendapat Pemerintah harus melakukan pendataan secara akurat lebih dulu. Selanjutnya dilakukan uji coba secara bertahap dan terbatas.

"Jangan sampai upaya mendistribusikan LPG 3 kg lebih tepat sasaran malah memunculkan masalah baru, yakni mereka yang berhak tidak mendapatkan LPG subsidi," kata Mulyanto.

Menurut Mulyamto, dalam waktu dekat Komisi VII DPR RI akan memanggil Menteri ESDM, Dirjen Migas, Dirut Patra Niaga untuk menjelaskan terkait kelangkaan gas melon tersebut.

Agar kejadian ini tidak terulang, Mulyanto usul dalam rsvisi UU Migas, sebaiknya tugas pengaturan dan pengawasan gas LPG ini, seperti juga gas alam, diserahkan saja kepada BPH Migas. Agar fungsi pengawasan lebih efektif. (*)



Tags Energi