Mulyanto Minta Presiden Segera Bentuk Satgas Tambang Ilegal

Mulyanto Minta Presiden Segera Bentuk Satgas Tambang Ilegal

RIAUMANDIRI.CO - Untuk mengantisipasi merebaknya kembali kasus korupsi pertambangan dengan nilai kerugian negara yang begitu fantastis, Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera bentuk Satgas Terpadu Pemberantasan Tambang Ilegal.

Ia minta Jokowi tidak menunda-nunda pembentukan satgas ini, karena Indonesia sudah masuk kategori darurat tambang ilegal. Hampir setiap tahun merebak kasus ini. Sebelum praktik korupsi ini makin merajalela dan tambang benar-benar hancur, maka selayaknya presiden segera membentuk satgas terpadu pemberantasan tambang ilegal tersebut.

"Draft-nya kan sudah lama masuk ke kantor Presiden. Harusnya bisa segera dibentuk kalau pemerintah memang sungguh-sungguh ingin memberantas pertambangan ilegal. Karena Kasus tambang ilegal ini sudah sampai pada level darurat," kata Mulyanto," Kamis (4/4).

Ia menyebut kasus korupsi pertambangan sudah bersifat terstruktur, sistematis dan massif (TSM). Karena itu penanganannya harus terpadu melibatkan semua unsur aparat penegak hukum (APH).

"Yang akan dihadapi satgas itu adalah mafia kelas berat, maka untuk menindaknya perlu dukungan politik dan kelembagaan yang kuat.  Pemerintah tidak bisa setengah-setengah," tegasnya.

Mulyanto menambahkan berdasarkan temuan kasus korupsi timah di Babel dan korupsi nikel di Konawe terlihat, bahwa praktik korupsi pertambangan tersebut terjadi secara berjamaah dan berlangsung selama bertahun-tahun.  Ini tentu karena ada aktor intelektual dan beking yang kuat.

"Korupsi tambang ini sudah bersifat TSM (terstruktur, sistematik dan massif) dengan tersangka belasan orang, serta aktor korupsi yang bersifat korporasi-organisasional.

Ini tentu karena mereka memiliki jaringan dan beking yang sangat kuat. Kalau tidak mana mungkin tindakan tercela ini dapat berlangsung selama bertahun-tahun dengan aman.

Dan naasnya ini terjadi bukan hanya pada komoditas timah, tetapi juga komoditas batubara dan nikel.

Kasus tambang nikel ilegal di Blok Mandiodo, yang merebak enam bulan lalu di Konawe, Sultra telah merugikan  negara sebesar 2.3 triliun rupiah dan menjerat pejabat kementerian setingkat Dirjen.

Karenanya Presiden harus punya Satgas yang kuat untuk menghadapinya," terang Mulyanto.

Mulyanto pesimis Satgas tersebut dapat segera terbentuk, melihat lambatnya kerja Pemerintah selama ini, apalagi sekarang usia Pemerintah tinggal seumur jagung.

Karenanya Mulyanto mendesak Pemerintahan yang akan datang menjadikan masalah ini sebagai pekerjaan rumah super prioritas, yang dibuktikan di 100 hari kerja pertama mereka.

"Pemerintah yang akan datang harus bisa membuktikan diri, bahwa mereka tidak kalah dari mafia tambang dan para bekingnya", tutup Mulyanto. (*)



Tags Perizinan