Limbah Cangkang Sawit Diduga Cemari Pantai di Siak

Limbah Cangkang Sawit Diduga Cemari Pantai di Siak

RIAUMANDIRI.CO - Limbah cangkang sawit sudah lama mencemari kawasan pantai Kampung Mengkapan. Limbah ini diduga berasal dari perusahaan PT Jatim Propertindo Jaya Tanjung Buton. 

Hal tersebut dikatakan warga Kampung Mengkapan, Deddy kepada Riaumandirico, Rabu (12/7/2023).

Menurutnya, limbah cangkang sawit ini telah mencemari pantai Kampung Mengkapan Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak, Riau. Hingga saat ini limbah tersebut masih mengotori bibir pantai berupa air berwarna hitam dibawah pohon bakau.


"Awalnya kita mengira air berwarna hitam pekat ini berasal dari kapal tanker yang membuang limbahnya. Namun setelah dilakukan pemeriksaan ternyata tidak. Dari sanalah kita menduga bahwa limbah ini berasal dari PT Jatim Propertindo Jaya Tanjung Buton yang membuang limbahnya ke pantai," kata Deddy.

Menurutnya, pembuangan limbah di pantai ini merupakan unsur kesengajaan PT rersebut. Dan biasanya pembuangan itu dilakukan saat hujan turun. Dengan demikian, limbah yang dibuang ke pantai Kampung Mengkapan ini akan sampai ke laut melawati hutan bakau.

"Kasus pembuangan limbah cangkang ini sudah lama terjadi di kampung kami. Setiap hujan turun pasti ada limbah cangkang sawit yang mengalir ke pantai," kata Deddy.

Ditempat yang sama, warga Kampung Mengkapan lainnya, Angga mengatakan bahwa limbah cangkang sawit ini dapat merusak hutan manggrove dan biota laut. Semakin lebat hujan turun, dengan sendirinya limbah itu semakin banyak mengalir di hutan manggrove.

"Semakin lebat hujan turun limbah ini juga semakin banyak mengalir ke bibir pantai. Biota laut juga akan rusak akibat sebaran limbah cangkang sawit itu," kata Angga.

Kasus pencemaran limbah cangkang sawit di pantai Kampung Mengkapan ini, lanjut Angga, akan kami laporkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Siak. Kami juga berharap DPRD dapat turun ke Kampung Mengkapan untuk menangani kasus pencemaran pantai tersebut.

"Kita berharap DPRD Siak dapat menyerukan agar PT tersebut tidak membuang limbah cangkang sawitnya ke laut dan mendesak PT tersebut untuk membuat kolam penampungan limbah. Sebab dapat merusak hutan manggrove dan biota laut," tutup Angga.