KPU Siak Sebut Masyarakat Dapat Cek DPT Pemilu 2024 Secara Online

KPU Siak Sebut Masyarakat Dapat Cek DPT Pemilu 2024 Secara Online

RIAUMANDIRI.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Siak menyampaikan bahwa masyarakat dapat mengecek secara online untuk memastikan namanya terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Pengecekan DPT secara daring ini dapat dilakukan melalui laman https://cekdptonline.kpu.go.id, selanjutnya muncul Pencarian Data Pemilih dan Pemilu 2024.

"Masyarakat dapat mencari namanya dengan cara memasukan data berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau nomor passport untuk pemilih di luar negeri," kata Ketua KPU Siak, Ahmad Rizal, Kamis (6/7/2023).


Setelah klik pencarian maka akan muncul hasil apakah nama anda sudah masuk DPT atau belum.

"Anda dapat melakukan koreksi apabila menemukan NIK yang terdaftar dua kali atau lebih. Apabila belum terdaftar, anda dapat mendaftar melalui laporpemilih.kpu.go.id,” demikian keterangan di laman situs https://cekdptonline.kpu.go.id

Selain itu, cara lain apabila belum terdaftar di DPT Pemilu 2024, masyarakat dapat melapor ke PPS, PPK atau ke Kantor Komisi Pemilihan Umum. Namun apa bila DPT tidak dapat diubah, alternatifnya masyarakat dapat mengunakan hak pilih mengunakan KTP di hari pemungutan suara.

"Kami menghimbau, masyarakat berperan aktif mengecek namanya dengan cara datang langsung kantor lurah, penghulu dan online," kata Ahmad Rizal.

Untuk diketahui, DPT kabupaten Siak berjumlah 325,848 pemilih tersebar di 131 kampung dan Keluarahan, KPU Siak juga telah menetapkan 1.368 titik TPS di tambah tiga TPS khusus di Rumah Tahanan (Rutan) Siak. Dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 166.526 dan perempuan 159.322. 

Rizal juga menyampaikan terjadi peningkatan DPT di Pemilu 2024 ini, dibandingkan pemilu 2019 lalu, angkanya mencapai enam belas persen atau sekitar 52000 pemilih. (dar)