Komisi III Minta Agar Jarak Zonasi PPDB Ditambah

Komisi III Minta Agar Jarak Zonasi PPDB Ditambah

RIAUMANDIRI.CO- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru meminta adanya perubahan sistem zonasi dalam tahapan penerimaan peserta didik, jika dimungkinkan permintaan itu bisa direalisasikan pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2023 ini.

Hal itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kota Pekanbaru dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru ada Senin (5/6) yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Ervan.

Dalam pertemuan itupun juga turut dihadiri oleh anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Zulkarnain, Hamdani, Tarmizi Muhammad, Irman Sasrianto dan Heri Kawi Hutasoit. Sementara Disdik Kota Pekanbaru, hadir Sekretaris Disdik Kota Pekanbaru Muzailis beserta staf.


Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Zulkarnain mengungkapkan alasan permintaan itu sebab adanya beberapa lokasi yang tidak terjangkau dalam sistem zonasi, untuk itu permintaan merubah jarak zonasi penerimaan dimungkinkan dapat terealisasi.

"Memang persoalan zonasi dalam sistem Penerimaan Peserta Didik Baru(PPDB) ini banyak dikeluhkan oleh masyarakat, terutama bagi wilayah yang jauh dari sekolah, seperti di wilayah Rumbai dan Tenayan Raya dan juga beberapa kecamatan lainnya,” jelas Zulkarnain, Selasa (6/6).

Masih banyak keluhan masyarakat yang diterima pada legislatif dalam hal penerimaan peserta didik, banyak anak-anak yang kesulitan masuk ke sekolah lantaran terhambat dengan sistem zonasi. Jika bisa dilakukan perubahan, maka diyakinkan tidak akan ditemukan lagi persoalan serupa pada saat penerimaan siswa.

"Kita tahu bahwa sistem PPDB tingkat baik tingkat SD dan SMP yang dijalankan oleh Disdik Pekanbaru mengikuti Permendikbud serta Perwako. Untuk itu, sebisa mungkin sistem ini dapat diperbaiki," pintanya.

Selain itu, Komisi III DPRD Kota Pekanbaru juga menyarankan agar Disdik Pekanbaru dapat memanfaatkan gedung lama DPRD Kota Pekanbaru yang berada di Jalan Arifin Ahmad disulap menjadi bangunan sekolah tingkat Sekolah Menegah Pertama (SMP), ini merupakan salah satu cara mengatasi persoalan sistem zonasi.

"Bahkan kita mengusulkan kepada pihak Disdik Pekanbaru agar bangunan DPRD Pekanbaru lama tepatnya di Jalan Arifin Ahmad dibangun SMPN baru untuk tahun 2024,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris Disdik kota Pekanbaru Muzailis akan mempertimbangkan apa yang diusulkan para legislatif tersebut. Pihaknya pun juga berupaya mengatasi persoalan serupa agar peserta didik dapat tertampung pada saat tahun ajaran baru.

"Kita dari Disdik kota Pekanbaru tentunya menerima usulan penambahan jarak zonasi dari komisi III DPRD kota Pekanbaru,” jawabnya singkat. (Mal)