Legislator Soroti Banyak Temuan BPK tidak Ditindaklanjuti

Legislator Soroti Banyak Temuan BPK tidak Ditindaklanjuti

RIAUMANDIRI.CO - Anggota Komisi XI DPR RI Gus Irawan Pasaribu menyoroti tingginya persentase rekomendasi temuan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK yang belum sepenuhnya ditindaklanjuti oleh auditee.

Padahal menurutnya, BPK mempunyai mandat oleh undang-undang menyangkut temuan yang merugikan negara bisa mengajukan ke aparat penegak hukum (APH).

“Saya kira ini harus menjadi perhatian. Memang kemudian undang-undang memberi mandat ke BPK Kalau temuan itu menyangkut dan kerugian negara itu BPK bisa mengajukan ke APH," Gus Irawan.

Hal itu disampaikannya saat melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon anggota BPK Slamet Eddy Purnomo, Rabu (31/5/2023).

"Nah bagaimana bapak melihat ini, tawaran apa kemudian yang bisa Bapak sampaikan untuk bisa meminimalisir dari (LHP) pending tadi?” tanyanya pada Slamet.

Ia juga mengingatkan pandangan Slamet terkait penguatan sistem audit, termasuk kemungkinan membangun infrastruktur teknologi informasi dan mengelaborasi lebih lanjut tentang tawaran yang dapat memperkuat sistem tersebut.

“Kalau intra kontrol di auditee itu diperkuat sesungguhnya kan tugas auditnya menjadi akan lebih mudah. Tawaran apa yang Bapak bisa sampaikan untuk memperkuat sistem yang ada di auditi yang tadi itu? Kemudian memang beberapa tawarannya yang bapak sampaikan misalnya, membangun IT seterusnya. Tetapi saya ingin di elaborasi lebih jauh untuk penguatan sistem intra kontrol di auditee,” katanya.

Namun demikian, ia juga mengapresiasi paparan dari Slamet yang dinilainya komprehensif dan mengingatkan pentingnya komitmen dari semua pemangku kepentingan, terutama dalam hal konsep sinergi yang disampaikan Slamet.

Paparannya begitu bagus, komprehensif, menawarkan 5 program kerja strategis dan kata kuncinya Sinergi. Cuma sinergi itu butuh satu komitmen yang kuat dari seluruh stakeholder. Kadang-kadang komitmen ini kuat di awal tapi bisa tergerus dengan berjalannya waktu.

"Kami menaruh harapan sekiranya bapak atas ridho Allah misalnya kemudian menjadi anggota BPK, pengalaman yang sedemikian panjang itu kami menaruh harapan bisa kemudian dibawa dan diterapkan,” ucapnya.

Sebelumnya, Calon Anggota BPK, Slamet Eddy Purnomo mengatakan faktor penyebab tingginya persentasi LHP yang belum ditindaklanjuti, sebanyak 51,8% lebih karena ketidakpatuhan auditee, dalam hal ini adalah pemerintah daerah karena terkait dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Ada 8.116 masalah dengan nilai ekonomi sekitar Rp17,3 triliun, dan sebagian besar adalah masalah yang berada di BUMN. "Sebanyak 44,8% lebih karena kelemahan sistem pengendalian internal, sebanyak 7.020 masalah," kata Slamet. (*)



Tags DPR RI