KPK Beri Penjelasan Sebab Indeks Persepsi Korupsi Rendah

KPK Beri Penjelasan Sebab Indeks Persepsi Korupsi Rendah

RIAUMANDIRI.CO- Petinggi KPK Alexander Marwata membeberkan alasan utama terkait indeks persepsi korupsi di Indonesia rendah pada tahun 2022. Menurutnya, ada banyak faktor yang menyebabkan mengapa indeks persepsi korupsi di Indonesia kembali menurun.

Alexander Marwata menceritakan saat dia ditanya oleh DPR RI mengapa Indonesia turun tahun 2023. Hal ini disampaikannya saat berada di Pekanbaru, menghadiri Rapat Koordinasi tentang Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2023 di Gedung Daerah Provinsi Riau di Pekanbaru, Rabu (24/5/2023).

"Teman-teman di DPR juga tanya ke saya mengapa terjadi seperti itu," tuturnya. 


"Saya di KPK tahun 2015. Saat itu indeks persepsi korupsi kita di angka 34 poin. Di masa saya pucaknya pernah diangka 40 poin dan sekaran turun lagi ke 34 pon," tuturnya.

Dia menyebut, persepsi masyarakat terhadap hal ini memang beragam, sebab hanya dilihat dari satu sisi.

Alexander Marwata memaklumi bahwa indikator persepsi masyarakat terhadap keberhasilan dalam pemberantasan korupsi, diukur dari seberapa banyak jumlah koruptor yang ditangkap KPK.

Padahal tidak seperti itu. "Memang ada banyak yang menyebut hal ini terjadi karena revisi UU KPK. Tapi masyarakat tidak melihat seberapa banyak upaya pencegahan yang sudah dilakukan," tuturnya.

"Karena sejauh ini, kinerja KPK dinilai dari sana oleh masyarakat. Saya tekankan bahwa KPK bukan lembaga penyiaran, yang populeritasnya berdasarkan ranting. Bukan," sebutnya.

Dalam kesempatan ini, Alexander Marwata juga menyoroti berbagai faktor pemicu terjadinya tindakan korupsi yang dilakukan oleh pemerintah daerah dan swasta.

Salah satunya terkait proses pengadaan badang dan jasa dengan anggaran minim, pemilihan kepala daerah dengan modal yang jumbo, termasuk pungutan-pungutan liar yang dilakukan oleh oknum elite berdasi.