PLN dan Pemko Pekanbaru Menghadap Komisi II

PLN dan Pemko Pekanbaru Menghadap Komisi II
RIAUMANDIRI.CO- Hingga saat ini, ratusan kios di Pasar Cik Puan yang telah usai pembangunannya tak kunjung ditempati para pedagang. Tercatat ada 220 kios siap huni yang berdiri dilahan bekas terbakar, namun sejak telah diserahterimakan belum juga ada aktivitas jual beli di pasar yang berada di Jalan Tuanku Tambusai itu.

Usut punya usut, ternyata yang menjadi sebab ialah belum adanya aliran listrik yang terpasang di ratusan kios yang dibangun oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tersebut, tentu permasalahan ini menjadi hal krusial sehingga pemilik kios belum bisa beraktivitas jual beli.

Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru dalam hal ini berencana akan melakukan pemanggilan terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Pekanbaru selaku penanggungjawab pengelola pasar dan pihak PLN selaku pihak yang penyedia jaringan listrik.

"Kita segerakan ini. Kalau bisa dalam pekan ini kita panggil. Karena harus secepatnya selesai. Kasihan juga pedagang berlama-lama tanpa listrik," kata Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Dapot Sinaga, Selasa (16/5).

Dari informasi yang didapat, bahwa belum teralirinya listrik di kios TPS (Tempat Penampungan Sementara) itu sebab adanya tunggakan pembayaran listrik, entah itu oleh penyewa kios sebelum terbakar atau itu oleh pengelola Pasar Loket, sebutan masyarakat biasa terhadap pasar itu.

"Dapat informasi, tunggakan dilakukan pedagang yang lama, namun persoalan tersebut juga harus didudukkan kembali agar pedagang yang sekarang berjualan tidak terkena imbas," ulas Dapot.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu berharap agar kedua belah pihak yakni Pemko Pekanbaru dan pihak PLN dapat hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang akan digelar oleh Komisi II DPRD Kota Pekanbaru itu, agar persoalan yang dialami pedangan segera teratasi.

"Mari sama-sama berkepala dingin kita menyelesaikan masalah ini. Pemko harus tegas, PLN kita minta bantu pedagang. Jangan terlalu kaku dalam menjalankan aturan. Kan sama-sama plat merah," kata Dapot menyudahi. (Mal)