DPR RI Serukan Isu Perlindungan PMI dalam KTT ASEAN ke-42

DPR RI Serukan Isu Perlindungan PMI dalam KTT ASEAN ke-42

RIAUMANDIRI.CO - Ketua DPR RI Puan Maharani bersama dengan jajaran perwakilan delegasi DPR menyerukan isu perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-42.

DPR dinilai punya peranan yang cukup besar untuk membawa isu tersebut di konferensi tertinggi di Asia Tenggara itu. Sebab, DPR RI memegang keketuaan ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) yang merupakan forum parlemen negara-negara Asia Tenggara.  

Oleh sebab itulah, DPR berupaya mendorong isu perlindungan PMI pada KTT ASEAN ke-42 yang diselenggarakan sepanjang tanggal 9-10 Mei di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Barat, lalu.

Ia menegaskan, DPR akan ikut memperjuangkan nasib PMI karena sebagian besar PMI menjadi korban kekerasan di negara-negara tempatnya bekerja terutama PMI sektor domestik. 

“Kita tidak bisa berjuang sendiri menyelesaikan permasalahan lintas negara, tentunya harus ada kolaborasi antar negara supaya memperoleh solusi yang efektif karena PMI sering kali menjadi korban,” ungkap Mantan Menko PMK ini.

Dirinya menilai KTT ASEAN merupakan forum yang tepat untuk menyuarakan isu perlindungan pekerja migran dan kasus-kasus perdagangan orang TPPO. Dengan semakin maraknya isu perlindungan PMI dan TPPO, maka ia menilai isu ini harus menjadi perhatian internasional, terlebih korban PMI cenderung kerap bertambah.

“Dengan adanya dialog terbuka bersama forum parlemen se-Asia Tenggara, saya mengharapkan ada kepastian dari negara-negara tujuan PMI agar polemik ini tidak berkelanjutan,” sebut perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI tersebut. 

Ia pun juga menyoroti isu perempuan dan anak yang menjadi korban perdagangan manusia. "Permasalahan PMI tidak terlepas dengan isu perlindungan terhadap perempuan dan anak karena banyak dari mereka yang menjadi korban. Ini harus menjadi perhatian lebih karena masalah perlindungan perempuan dan anak juga menjadi target pada Sustainable Development Goals (SDGs) atau tujuan pembangunan berkelanjutan," pungkas Cucu Proklamator Bung Karno itu.

Sikap DPR dalam KTT ASEAN ke-42 tersebut, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Prof Hikmahanto Juwana mendukung bahwa isu PMI menjadi urgen dibahas dalam tingkat kawasan ASEAN.

“Isu ini sangat penting karena banyak pekerja migran asal Indonesia yang bekerja di negara-negara ASEAN,” ungkapnya melalui rilis yang disampaikan, Sabtu (13/5/2023).

Tidak hanya itu, berdasarkan data Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat, terdapat empat wilayah di Asia Tenggara yang masuk daftar hitam perdagangan manusia, yakni Vietnam, Kamboja, Brunei Darussalam dan Malaysia. Keempat negara tersebut masuk kategori terburuk untuk kasus perdagangan manusia. “Keberadaan migran Indonesia beragam status dan masalahnya, berikut masalah keluarga yang dibawa,” ucap Hikmahanto. 

Ia menilai upaya Puan bersama DPR yang mengangkat isu PMI dan TPPO pada perhelatan KTT ASEAN ke-42 sudah tepat. Sebab diplomasi parlemen dapat membantu upaya Pemerintah dalam mengatasi permasalahan PMI yang kerap menjadi korban kejahatan transnasional, khususnya di kawasan Asia Tenggara. 

“Oleh karenanya sudah sepatutnya negara-negara ASEAN membahas masalah ini dan mencari solusi yang didasarkan pada kerjasama sejumlah negara,” tutup Rektor Universitas Jenderal A. Yani itu. 

Sebagai informasi, AIPA menjadi peserta dalam KTT ASEAN ke-42. Dihadiri oleh para kepala negara dan pemerintahan, pimpinan parlemen, serta jajaran kementerian negara-negara Asia Tenggara, forum tersebut merupakan forum penting sebagai wadah dialog dan kerja sama antara para pemimpin negara dan parlemen ASEAN yang tergabung dalam AIPA. 

Dalam salah satu sesi pleno di gelaran tersebut, terdapat agenda pertemuan kepala negara dan pimpinan parlemen ASEAN yakni ASEAN-AIPA Leaders' Interface Meeting. Pada agenda yang diselenggarakan pada Rabu (10/5/2023) lalu tersebut, Puan Maharani mewakili DPR sekaligus AIPA menyampaikan sejumlah rekomendasi yang telah disusun bersama para perwakilan parlemen se-ASEAN untuk kepala pemerintahan negara-negara Asia Tenggara. 

Dirinya membacakan AIPA Message di hadapan 11 pimpinan negara ASEAN. Secara khusus, Puan mengangkat isu perlindungan PMI dan maraknya PMI yang menjadi korban kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Asia Tenggara. (*)