Seorang Residivis Kembali 'Nginap' di Mapolsek Tualang

Seorang Residivis Kembali 'Nginap' di Mapolsek Tualang

RIAUMANDIRI.CO- Seakan tidak ada kapoknya, seorang residivis yang merupakan warga perawang inisial MF (28) kembali berulah melakukan tindak pidana. Akibat ulahnya tersebut, MF kembali ditangkap polisi dan nginap di Mapolsek Tualang.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo melaui keterangan tertulisnya.

Arry menjelaskan, kali ini MF (28) diamankan polisi terkait tindak pidana penggelapan sepeda motor. Peristiwa tersebut terjadi pada sabtu (22/4) lalu di jalan S.S Qasim Desa Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.


“Pelaku penggelapan sepeda motor ini baru saja bebas dari Rutan Siak beberapa minggu yang lalu, dan kembali melakukan perbutan melawan hukum,” kata Arry.

Lebih jauh Arry menyampaikan, pengungkapn kasus penggelapan yang melibatkan MF ini terungkap setelah korban bernama rahman membuat laporan polisi ke Mapolsek Tualang.

Dari laporan korban, peristiwa penggelapan sepeda motor jenis Honda Beat dengan Nopol BM 3368 SAE warna hitam itu terjadi pada sabtu, (22/4) lalu di salah satu warung bakso di Kota Perawang, ujar Arry.

“Jadi antara korban dan pelaku ini saling kenal, modus operandi pelaku ini meminjam sepeda motor korban lalu digelapkan,” kata dia menambahkan.

Menindak lanjuti laporan tersebut, Kapolsek Tualang Kompol Arry memerintahkan Kanit Reskrim AKP Adi Susanto untuk melakukan lidik dilapangan guna mengungkap keberadaan pelaku dan sepeda motor tersebut.

Berdasarkan lidik personil kita dilapangan, pelaku akhirnya berhasil diamankan, dari pengakuan pelaku sepeda motor tersebut berada di kampung dalam Kota Pekanbaru.

Tidak hanya sampai disitu, unit reskrim Polsek Tualang segera meluncur ke Pekanbaru untuk melakukan pengembangan dan berhasil menemukan sepeda motor honda beat korban yang digelapkan MF.

Untuk saat ini, pelaku bersama barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan Nopol BM 3368 SAE sudah diamankan di Mapolsek Tualang untuk proses hukum lebih lanjut, pungkas Arry yang baru menjabat Kapolsek Tualang itu.