DPR Minta Oknum TNI Penendang Sepeda Motor Ibu Bonceng Anak Diberi Sanksi

DPR Minta Oknum TNI Penendang Sepeda Motor Ibu Bonceng Anak Diberi Sanksi

RIAUMANDIRI.CO - Anggota Komisi I DPR RI Mayor Jenderal TNI Mar (Purn) Sturman Panjaitan mengaku geram melihat video viral yang memperlihatkan seorang oknum TNI dengan sengaja menendang sepeda motor yang dikendarai seorang ibu atau emak-emak bersama anaknya di Jalan Raya Bekasi, Jawa Barat.

Politisi PDI-Perjuangan itu  mendesak Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) segera memberi sanksi kepada oknum prajurit TNI itu agar menjadi pembelajaran bagi seluruh prajurit TNI.

"Harus ada sanksi yang diberikan kepada pelaku dan peristiwa ini cukup menjadi pembelajaran bagi seluruh prajurit TNI di mana pun berada. Jangan buat malu, apa lagi membahayakan keselamatan rakyat," tegas Sturman, Selasa (25/4/2023).

Lebih lanjut dikatakannya, prajurit TNI harus selalu dekat dengan rakyat dan siap memberi pengayoman kepada seluruh rakyat. Sehingga tindakan-tindakan yang dapat melukai hati rakyat, terlebih membahayakan keselamatan sangat tidak patut untuk dilakukan oleh seorang prajurit TNI.

"TNI itu harus selalu dekat dengan rakyat, janganlah hanya karena masalah rem mendadak lalu membalas dengan tindakan yang membahayakan keselamatan. Ini sangat tidak baik, di mana jiwa pengayomanya," ucapnya.

Selain itu, Sturman juga meminta pelaku bersikap berani untuk mengakui kesalahannya dan meminta maaf atas kesalahan yang dilakukan. "Tunjukan sikap tanggung jawab mu dengan berani mengaku salah serta meminta maaf kepada ibu itu," pungkasnya.

Sebelumnya dalam video viral yang beredar di jagad maya, terlihat diduga anggota TNI mengendarai motor dengan pelat nomor AA 6536 JZ menendang motor seorang ibu yang membonceng anak kecil.

Kejadian itu terjadi saat arus lalu lintas di arah sebaliknya macet panjang. Tendangan dilayangkan oknum prajurit yang memakai pakaian loreng lengkap dengan sepatu PDL sampai motor emak-emak tersebut hampir jatuh.

Menanggapi hal itu Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara (Kadispenau) Marsekal Pertama Indan Gilang mengatakan pria berseragam loreng yang menendang pemotor ibu-ibu itu di Bekasi, Jawa Barat, adalah anggota Denhanud 471 Kopasgat.

"Anggota tersebut adalah Praka ANG, Anggota Denhanud 471 Kopasgat TNI AU. Saat ini yang bersangkutan sudah mendapat sanksi disiplin dari atasannya," kata Indan dalam keterangan tertulis, Selasa (25/4/2023).

Ia menyatakan saat ini, Dandenhanud 471 juga sedang mencari ibu-ibu tersebut untuk meminta maaf secara langsung.

"Silahkan laporkan ke satuan TNI AU terdekat apabila ada anggota TNI AU yang melakukan pelanggaran," katanya. (*)



Tags Peristiwa