Komisi X DPR RI Terima Laporan Ada 30 Kampus Abal-abal di Purwakarta

Komisi X DPR RI Terima Laporan Ada 30 Kampus Abal-abal di Purwakarta
RIAUMANDIRI.CO - Tim Kunjungan Kerja Komisi X DPR RI ke Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat menerima laporan adanya kampus abal-abal di daerah tersebut.

Terkait laporan tersebut, anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira meminta akses link dan data yang valid tentang kebenaran keberadaan perguruan tinggi tersebut agar kedepannya bisa dilakukan tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

"Tadi ada temuan-temuan yang kami peroleh bahwa ada lebih dari 30 lembaga perguruan tinggi abal-abal ada di Kabupaten Purwakarta. Ini tentu harus menjadi perhatian baik dari L2Dikti Jawa Barat maupun juga Dirjen Pendidikan tinggi," kata Andreas, Jumat (14/4/2023).

Karena kata Andreas, hal itu akan sangat merusak citra dan kualitas pendidikan tinggi. Oleh karena itu Dewan Pendidikan Kabupaten Purwakarta diminta link-nya untuk kemudian dicek.

"Dengan demikian, tidak mengorbankan masyarakat dalam hal pendidikan tinggi, terutama pemanfaatan ijazah untuk tujuan-tujuan yang tidak sesuai dengan kepentingan pendidikan itu sendiri," ujar Andreas.
 
Menurutnya, soal kampus abal-abal ini adalah menyangkut soal kebutuhan dari masyarakat. Dikatakannya, seperti sekarang ini ketika sedang musim caleg, banyak yang memanfaatkan hal tersebut untuk kepentingan mencalonkan diri sebagai caleg. 

"Banyak juga yang memanfaatkan ini untuk kepentingan kenaikan pangkat atau jabatan, baik di swasta maupun pemerintah. Tentu harus kita katakan bahwa ini adalah penyalahgunaan atau illegal. Oleh karena itu memang semua pihak harus bersikap hati-hati di dalam melakukan rekrutmen-rekrutmen," kata Andreas.

Karena itu menurutnya, perlu ada pendataan dan pengecekan. Kalau memang ini benar maka ini adalah tindakan kriminal. Penipuan kepada masyarakat. Oleh karenanya harus ada laporan kepada penegak hukum. (*)