RAT Koperasi Karya Bhakti Berjalan Lancar

RAT Koperasi Karya Bhakti Berjalan Lancar

TAMBUSAI UTARA (HR)- Koperasi Petani Sawit Karya Bakti yang ada di Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Selasa (5/5) menggelar Rapat Anggota Tahunan, di kantor KUD Karya Bakti.

RAT berjalan lancar dan dihadiri hampir 70 persen anggota dari 1.469 anggota yang tergabung dalam 67 ketua kelompok.

Turut hadir Ketua Koperasi Karya Bhakti, Afrizal, Sekretaris Amal Seksi Harahap beserta pengurus lainnya, Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Rohul, Tengku Rafli Armien, yang diwakili Surianto, Sekcam Tambusai Utara M Bahrum, Kades Mahato Fahrudin, Kades Tambusai Utara Alwi Jon, dan salah seorang anggota DPRD Kabupaten Rokan Hulu dari Fraksi Demokrat Kelmi Amri.

Sesuai laporan yang disampaikan Baringin Siahaan, selaku pengawas mitra kerja KUD Karya Bakti, Koperasi Petani Sawit Karya Bakti (KOPSA-KB) yang didirikan pada tahun 1999 didasari oleh keinginan anggotanya untuk bersama-sama membangun perkebunan kelapa sawit pola bapak angkat yang dimulai sejak tahuh 2007.

Selanjutnya pada tahun 2011 telah memberikan kontribusi terhadap keuangan KOPSA-KB melalui penerimaan hasil panen dari PT Torganda sebagai pengelola bapak angkat. Hasil panen ini telah disalurkan langsung kepada anggota yang terdaftar sebagai peserta penerima hasil panen.
Kemudian pada September 2011 KOPSA-KB mengembangkan Unit Simpan Pinjam (USIPA) yang didasari oleh hasil keputusan rapat pengurus dengan beberapa pertimbangan.

“Unit usaha simpan pinjam akan dijadikan sebagai unit usaha penghasil sisa hasil usaha utama yang dimanfaatkan utuk mempercepat pembangunan perkebunan kelapa sawit koperasi petani karya bakti. Selama periode 2015 unit usaha simpan pinjam ditargetkan realisasi kredit sebesar Rp2 miliar. Dengan target Sisa Hasil Usaha (SHU) pendapatan Rp500 juta,” terang Baringin Siahaan.

Sementara itu Kepala Desa Mahato, Fahrudin, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggarnya RAT tersebut. Dia berharap KOPSA-KB kedepan akan menjadi sarana dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Oleh sebab itu kepada anggota yang tergabung dalam KOPSA-KB agar memikirkan legalitas lahan dengan mengurusnya kepada Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu,” harapnya.

Sementara itu Surianto, mewakili Kadiskoperindag Rohul dalam sambutannya mengimbau, Jika ada pihak pihak yang merasa hak nya tidak tersalurkan agar menyelesaikan dahulu dengan ketua kelompoknya. “Unit usaha simpan pinjam hanya melayani anggota yang menerima hasil panen,” tegasnya. (gus)