KPU Resmi Ajukan Anggaran Pilkada Rp21,6 M

KPU Resmi Ajukan  Anggaran Pilkada Rp21,6 M

Pangkalan Kerinci (HR)-Komisi Pemilihan Umum Pelalawan secara resmi telah mengajukan anggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah ke Pemerintah Kabupaten Pelalawan sebesar Rp21,6 miliar dana yang diperlukan untuk menggelar Pilkada 9 Desember 2015 mendatang.

Anggaran diajukan KPU berdasarkan proposal yang diserahkan dengan total Rp21.621.692.650. Besaran itu dinilai cukup melaksanakan Pilkada yang dijadwalkan 9 Desember mendatang. Namun pengajuan biaya itu tidak serta merta diterima oleh Pemda Pelalawan. Sebab, harus dilakukan pembahasan bersama antaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan KPU.

"Rapat pembahasan sudah dilakukan beberapa kali, antara kita dengan Pemda. Semuanya berjalan dengan baik,"kata Ketua KPU Pelalawan Nasarudin Usman, kepada wartawan, Selasa (5/5).

Dalam pembahasan terakhir, lanjut Nasarudin, mata anggaran dan besaran belanjanya harus disesuaikan dengan sistem penganggaran yang dipakai oleh Pemkab. Selain itu merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 44 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Belanja Hibah Pilkada. Kemudian disepakati jika item dan besaran anggaran diajukan KPU mesti disinkronkan dengan standar harga belanja hibah.

"Kalau itemnya aku rasa pas dan tidak ada yang ditambai atau dikurangi dan itu semua sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan Pilkada serentak. Kalau pun ada yang di ferifikasi anggaran yang diajukan kemungkinan yang diajukan di mata anggaran belanja hibah. Sebab itu harus sesuai dengan Permendagri Nomor 44 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Belanja Hibah Pilkada," terang Nasar US.(pen)