Warga Minta Pemkab Realisasikan Kompensasi Lahan yang Dijanjikan

Warga Minta Pemkab Realisasikan Kompensasi Lahan yang Dijanjikan

PASIR PENGARAIAN (HR)-Warga Desa Rambah Tengah Utara, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu hingga kini masih menunggu realisasi kompensasi lahan yang pernah dijanjikan Pemkab Rohul sesuai kesepakatan bersama saat dilakukannya ganti rugi lahan pembangunan pasar Taradisional tahap II tahun 2013 lalu.

Hal itu disampaikan salah seorang pemilik Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) lahan Ijon (40), Senin (4/5) di kediamannya. Dikatakannya awal munculnya kompensasi lahan dibicarakan saat Pemkab Rohul, hendak melakukan pengembangan Pasar Modern Pasir Pengaraian. Kala itu warga meminta ganti rugi lahan seluas Rp300 ribu per meternya. Namun oleh Pemerintah hanya mampu membayar Rp200 ribu per meternya.

"Namun karena tidak ada titik temu kala itu Pemkab Rohul menawarkan selain harga ganti rugi uang sebesar Rp200 ribu per meter, juga akan diberikan kompensasi lahan seluas 15x25 per pemilik SKGR. Saat itu antara pemilik SKGR dan Pemerintah menyepakatinya. Namun sejak kesepakatan tahun 2013 silam kompensasi yang dijanjikan Pemkab Rohul, belum direalisasikan,” tutur Ijon.

Karena tuntutannya belum direalisasikan, tambah Ijon, pihaknya sempat mempertanyakan soal itu kompensasi tersebut kepada beberapa orang yang hendak melakukan pengembangan bangunan Pasar Modern.

"Yang menjadi persoalan belakangan ini adalah ketika hal itu kami pertanyakan malah oleh segelintir orang mencuatkan isu bahwa pembangunan di Pasar Modern dilarang. Isu ini tidak benar. Yang jelas adalah kami menuntut kompensasi,” ujarnya.

Meski demikian, Ijon berharap, kepada Pemkab Rohul, agar kompensasi yang pernah dijanjikan kepada pemilik SKGR segera direalisasikan. Hal ini dilakukan agar pengembangan Pasar Modern yang direncakana dapat berjalan lancar sesuai yang diharapkan semua pihak.(gus)