Disdukcapil Rohul Rekam E-KTP Warga Lapas Pasir Pengaraian

Disdukcapil Rohul Rekam E-KTP  Warga Lapas Pasir Pengaraian

RIAUMANDIRI.CO - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) lakukan perekaman KTP Elektronik atau E-KTP bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian, Rabu (08/03).

Adapun tujuan dilakukannya perekaman E-KTP bagi WBP, untuk menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 mendatang. 

Dalam pantauan awak media, Kepala Disdukcapil Rohul H. Syaiful Bahri didampingi Kalapas Pasir Pengaraian Bahtiar Sitepu memantau secara langsung pelaksanaan perekaman E-KTP di Aula Lapas

Didampingi Kepala Seksi Binadik Sunu Istiqomah Danu dan Kasubsi Registrasi dan Bimkemas Anton Fernando, Kadis Syaiful menjelaskan, bahwa setiap masyarakat Indonesia wajib memiliki KTP termasuk Warga Binaan Pemasyarakatan sekalipun. 

"Untuk pelayanan hari ini kami fokus kepada perekaman KTP-EL bagi Warga Binaan di Lapas Pengaraian. Ya, Semua WNI wajib punya KTP. Maka dari itu kami hadir disini memberikan pelayanan secara langsung kepada WBP disini". Ujar Syaiful.

Sementara itu, Kalapas Kelas IIB Pasir Pengaraian, Bahtiar Sitepu yang juga berada di lokasi mengaku sangat berterimakasih kepada Kadisdukcapil Rohul  yang telah memfasilitasi perekaman E-KTP bagi WBP.

"Terimakasih Bapak Kadis, atas kerjasama nya sehingga Program ini bisa berjalan dengan maksimal," ungkapnya. 

Diakui Kalapas, dengan telah dilakukannya perekaman E-KTP bagi WBP, maka seluruh WBP dapat ikut serta dalam Pemilu serentak tahun 2024 nanti.

"Pemilu sudah dekat, sehingga WBP kami bisa ikut dalam memilih pemimpin Negeri ini," Jelas Kalapas.

Lanjut Kalapas, Perekaman KTP Elektronik di Lingkungan Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian ini nantinya akan diselesaikan secara tuntas, sehingga Warga Binaan bisa terdaftar di Pemilu serentak 2024.