Dasco: Seluruh Pejabat Harus Melaporkan Harta Kekayaan ke KPK

Dasco: Seluruh Pejabat Harus Melaporkan Harta Kekayaan ke KPK

RIAUMANDIRI.CO - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta seluruh pejabat, termasuk di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan taat melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pernyataan Dasco itu merespons  tindakan salah satu anggota keluarga dari pegawai Ditjen Pajak. Dia melihat menurutnya kasus penganiayaan ini sudah dicampurkan dengan berbagai macam hal, termasuk orang tua dari korban dan pelaku.

Ada suara dari masyarakat yang menyatakan mereka tidak ingin membayar pajak akibat kasus  tersebut.

Dasco mengatakan, tidak semua oknum pajak melakukan hal-hal seperti yang dituduhkan. Dasco juga menekankan pentingnya laporan LHKPN bagi para pejabat publik.

“Tentunya sudah ada ketentuan bahwa pejabat itu harus menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN),” kata Dasco di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Menurut politisi Partai Gerindra itu,  tidak semua pejabat Ditjen Pajak menyimpang. Menurut dia, masih banyak pejabat yang melaporkan sumber kekayaannya dengan jelas.

“Tidak semua oknum pajak itu berperilaku seperti apa yang disangkakan,” ujarnya.

Dia pun meminta KPK mengecek langsung alasan pejabat Ditjen Pajak malas melaporkan LHKPN.

“Harus dicek benar apa penyebabnya mereka tidak melaporkan harta kekayaannya,” kata Dasco.

Dasco berharap penanganan perkara penganiayaan yang melibatkan Mario Dandy Satrio, anak pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, tidak dikaitkan dengan hal-hal lain. Dia ingin tindak pidana lain yang diduga dilakukan Rafael benar-benar diusut jika ditemukan bukti permulaan yang cukup.

“Menurut saya, kasus tersebut dalam prosesnya dipisahkan dengan hal yang lain, jadi kalau kemudian kasusnya pidana, ya silahkan diproses sesuai dengan ketentuan yang ada. Untuk hal lain ya ada, nanti apabila cukup memenuhi unsur ditingkatkan ke penyidikan yang lain,” jelasnya. (*)



Tags KPK