Kampar Raih Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022

Kampar Raih Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022

RIAUMANDIRI.CO- Pemerintah Kabupaten Kampar meraih peringkat kepatuhan tinggi zona hijau dengan nilai 82.07. Karena prestasi tersebut, Pj.Bupati Kampar Dr.H. Kamsol  menerima Penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar pelayanan publik tahun 2022 tingkat Kabupaten/Kota di Provinsi Riau, yang dilaksanakan di Gedung Daerah Balai Serindit, Pekanbaru, Selasa (28/2).

Ditemui usai menerima penghargaan, Bupati Kamsol menekankan untuk tidak cepat puas dengan apa yang diraih, namun harus meningkatkan prestasi dimasa yang akan datang 

dengan prestasi yang diraih ini kita, "mempertahankan penghargaan yang diperoleh lebih berat dari meraihnya, Kabupaten Kampar masih dalam zona hijau, dan kita harus lebih meningkatkan lagi pelayanan, terutama untuk Disdukcapil," ungkap Kamsol.


Pj. Bupati Kamsol juga mengatakan banyaknya pengaduan masyarakat terkait layanan Dukcapil, untuk itu ia menekankan untuk tidak memakai pembiayaan yang memberatkan pengguna pelayanan, apalagi ucapan terimakasih dari masyarakat atas pelayanan yang diberikan, "ucapan terimakasih hanya diberikan Pemerintah Daerah terhadap Satker yang memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," tegas Kamsol.

Dirinya juga berharap, masyarakat mengerti dan paham dengan tidak memberikan uang jasa atau tanda ucapan terimakasih, dengan demikian dapat meningkatkan pelayanan yang baik,cepat gratis, ia juga menjelaskan pelayanan prima ini juga akan diterapkan di seluruh desa hingga kecamatan.

Kamsol juga menyampaikan Pelayanan cepat, murah dan gratis akan diterapkan di Desa-desa hingga Kecamatan khususnya pelayanan masyarakat seperti pelayanan Dukcapil melalui digital, Ia juga memahami, kondisi Desa-desa di Kabupaten Kampar khususnya didaerah sulit masih mengalami kendala untuk sistem digital atau jaringan internet yang sulit yang disebut  Blind Spot.

Kedepan lanjut Kamsol, Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar akan segera melaksanakan atau membangun Mall Pelayanan Publik untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang membutuhkan, dengan demikian masyarakat yang tinggal di daerah sulit tidak perlu datang ke Ibu Kota Kabupaten Kampar, cukup mendatangi Kantor Desa yang terdapat akses untuk melakukan dan menerima pelayanan publik.

Kamsol juga menjelaskan Pemerintah Daerah akan berupaya melahirkan konsep Agara masyarakat yang membutuhkan pelayanan dapat menerima pelayanan kapan saja dan dimana saja dia berada, Ia juga mengapresiasi OPD yang telah melakukan pelayanan yang prima, dan beliau (Kamsol) berharap seluruh OPD lebih meningkatkan kinerja dan prestasi dalam hal pelayanan publik.

Hadir pada kesempatan tersebut, Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, Kepala Perwakilan Ombudsman Perwakilan Provinsi Riau Bambang pratama, Staf Ahli Gubernur Riau, Yurnalis serta Bupati/Walikota se Provinsi Riau.