DPRD Pekanbaru Tegas Tolak Wacana Penghapusan Status Internasional Pada Bandara SSK II

DPRD Pekanbaru Tegas Tolak Wacana Penghapusan Status Internasional Pada Bandara SSK II

RIAUMANDIRI.CO- Bandara Sultan Syarif Kasim II (SSK) Pekanbaru disebut-sebut masuk kedalam Bandara yang akan kehilangan status penerbangan Internasional, sesuai dengan rencana yang akan dilakukan oleh Pemerintah Pusat.

Rencana itupun dengan tegas tidak disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru, dari 32 Bandara di Indonesia nantinya hanya 14 atau 15 Bandara yang tetap dengan status internasional.

Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri dengan tegas menolak jika pemerintah benar-benar mencabut status internasional dari Bandara SSK II Pekanbaru tersebut, sebab banyak hal yang nantinya bersifat merugikan.


"Saya menolak jika Bandara SSK II Pekanbaru dikeluarkan dari status Bandara Internasional. Saya tidak setuju dengan rencana itu," kata Azwendi, Minggu (26/2).

Alasan untuk meningkatkan wisatawan domestik yang menjadi dasar pencabutan itu pun tak seperti itu langkah yang dilakukan, sebut Azwendi, karena masih banyak lagi kepentingan masyarakat dengan penerbangan internasional.

"Bukan saja bagi pariwisata dan perdagangan namun juga pada masalah pendidikan. Kita tahu, banyak Perguruan Tinggi di Riau yang menjalin kerjasama strategis dengan Perguruan Tinggi di luar negeri. Jadi kerugiannya bukan semata-mata masalah ekonomi namun juga mengenai pengembangan sumber daya manusia," tegas Azwendi menyebut alasan penolakannya itu.

Bahkan rencana pencabutan status internasional terhadap Bandara SSK II Pekanbaru itu dinilai Politisi Partai Demokrat merupakan sebuah paradoks, dan merupakan sebuah proses kemunduran.

"Tidak diusulkannya bandara SSK II sebagai bandara internasional adalah sebuah kemunduran sekaligus paradoks bagi dunia yang semakin meng-global. Sebagai kemunduran, karena sebelumnya SSK II adalah bandara internasional yang banyak melayani penerbangan dari dan ke Malaysia atau Singapura," ungkapnya.

"Sedangkan paradok, karena pergerakan manusia yang seharusnya melakukan perjalanan global justru dibatasi eksesnya," sambungnya.

Azwendi pun sangat menyayangkan kebijakan pemerintah akan rencana tersebut, untuk itu secepatnya dilakukan tinjauan ulang akan kajian tersebut.

"Harusnya pemerintah bijaksana dalam memggambil keputusan. Sebagai wakil dari rakyat, tentu kami menyuarakan ini kepada kementrian terkait untuk mengkaji dan membatalkan rencana yang akan merugikan masyarakat Riau," pungkasnya. (Mal)