Dua ASN akan Dipanggil

Kejari Kuansing Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Modern Teluk Kuantan

Kejari Kuansing Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Modern Teluk Kuantan

RIAUMANDIRI.CO, TELUK KUANTAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing) tengah mengusut dugaan penyimpangan anggaran pada kegiatan pembangunan pasar tradisional berbasis modern di Teluk Kuantan yang dibangun menggunakan dana APBD Kuansing pada 2014 silam.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kuansing Imam Hidayat, SH, MH mengatakan bahwa tim penyidik kembali bakal memanggil dan memeriksa beberapa saksi yang disinyalir mengetahui dan terkait dengan pembangunan pasar modern tersebut.

Surat pemanggilan kali ini ditujukan kepada dua orang saksi dari ASN Kuansing dan akan dilakukan pada pekan depan. Namun, Imam tidak menjelaskan secara rinci siapa-siapa saja pihak saksi yang bakal diperiksa dan dimintai keterangan pada kasus yang masih dalam tahap penyelidikan itu.


"Kita memang sudah agendakan lagi pekan depan untuk pemanggilan dua orang saksi yang terkait pada proyek tersebut. Sebelumnya kita juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang oknum ASN berkaitan dengan dugaan penyimpangan pada pembangunan pasar modern itu, status mereka masih sebagai saksi," ujar Imam kepada riaumandiri.co, di ruangan kerjanya, Rabu (28/4/2021).

Imam yang dikenal low profile dan juga mantan Kasi Intel Kejari Lebong, Bengkulu ini menambahkan, pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang terkait pada pasar modern tersebut adalah upaya melengkapi bukti-bukti pendukung dan petunjuk untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

"Ya, kita sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan proyek pasar modern. Karena Ini menjadi atensi kami. Pemanggilan dan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi ini untuk melengkapi alat bukti dan sebagai petunjuk untuk menentukan langkah hukum selanjutnya," ungkap pria Kelahiran Palembang ini mengakhiri.



Tags Korupsi