Fahri Hamzah: Indeks Persepsi Korupsi Tanggung Jawab Presiden

Fahri Hamzah: Indeks Persepsi Korupsi Tanggung Jawab Presiden

RIAUMANDIRI.CO - Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang diterbitkan Transparency International Indonesia (TII) telah menimbulkan pergunjingan di masyarakat. Pasalnya, IPK Indonesia disebut turun empat poin dari sebelumnya 38 poin di tahun 2021 menjadi 34 di tahun 2022.

Menanggapi itu, Wakil Ketua Umum DPN Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah tidak sependapat jika IPK yang merosot itu dianggap sebagai kesalahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut mantan Wakil Ketua DPR RI ini, ada pihak yang lebih bertanggung jawab dalam perbaikan IPK tersebut, yakni presiden.

“IPK itu adalah prestasi negara semuanya. Kemana tanggung jawab presiden? Apakah Anda mengabaikan kekuasaan yang besar ini?” kata Fahri dalam pernyataannya, Senin (6/2/2023).

Atas alasan itu, Fahri menilai publik tidak perlu muluk-muluk memberi beban KPK sebagai pahlawan KPK. Sebab, ada seorang presiden yang lebih cocok disebut sebagai pahlawan karena pemilihannya menghabiskan anggaran hingga Rp100 triliun.

“Sementara memilih ketua KPK ongkosnya kurang dari Rp1 Miliar. Ngerti nggak beda antara miliar dan triliun?” kata Fahri yang juga mantan Wakil Ketua Komisi III DPR RI.

Jika memang publik serius dengan pemberantasan korupsi, lanjut Fahri Hamzah, maka presiden harus dituntut untuk konsentrasi melakukan pembenahan. Kalau perlu, seorang calon presiden perlu untuk diminta berjanji bisa hilangkan korupsi.

“Wajibkan calon presiden untuk berjanji, ‘setahun jadi presiden korupsi hilang dan indeks persepsi korupsi kita tertinggi di dunia’. Kalau anda berani kampanye ini, baru saya anggap anda serius memberantas korupsi di negeri ini. Jangan tipu rakyat terus!” tutup politisi dari Nusa Tenggara Barat (NTB) ini. (*)



Tags Korupsi