DPRD Tunggu Gebrakan Pj Wako Tuntaskan Banjir

DPRD Tunggu Gebrakan Pj Wako Tuntaskan Banjir

RIAUMANDIRI.CO- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru menanti gebrakan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun di tahun 2023, menuntaskan persoalan banjir yang masih menghantui Kota Pekanbaru.

Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ginda Burnama berharap gerakan dari Pj Muflihun dilakukan secara komprehensif, tidak setengah-setengah dalam menuntaskan persoalan banjir menahun yang tak cukup hanya dengan membersihkan drainase saja.

"Masalah banjir di Kota Pekanbaru dari dulu memang sudah terjadi. Makanya di masa Pj Wako ini, kita tunggu gebrakannya yang signifikan," kata Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ginda Burnama, Senin (2/1).

Menurutnya, untuk penanganan banjir itu Pemko Pekanbaru harus membuat kesepakatan dengan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Riau maupun Pemerintah Pusat.

Sehingga semua kewengananya jelas untuk dikerjakan.

"Kan sudah tahu mana parit besar, mana anak sungai dan parit kecil. Yang perlu dilakukan Pemko, lobi politik ke Pemprov Riau untuk kepentingan Kota Pekanbaru. Katakanlah di wilayah Arengka ada jalan provinsi dan jalan nasional. Ini yang harus diingatkan Pemko ke Pemprov dan pusat," ungkapnya.

"Tujuannya agar dana besar yang ada di Provinsi, bisa dikucurkan untuk Kota Pekanbaru. Jemput bola, jangan hanya Jalan sembilang saja," sambungnya.

Maksimalnya kinerja dari Pj Wako Muflihun sangat dinantikan dalam tahun 2023 ini, jangan sampai aura assement para pejabat bawahannya mengganggu realisasi kinerjanya yang masih dalam tahapan eveluasi kementerian.

"Seperti Pak Indra Pomi jadi Pj Sekda, jabatan defenitif dia kan Kadis PUPR. Dia ikut assesment untuk jabatan Sekda. Satu pertanyaan saya, pengganti Pak Indra Pomi siapa? Karena tak mungkin dia mengurusi banjir lagi. Karena urusan banjir ini kewenangan PUPR selaku dinas teknis," sebut Ginda menjelaskan salah satu kekhawatirannya dalam kinerja Pj Wako Muflihun.

Dengan begitu, Ginda berpesan agar Pj Wako Muflihun jeli dan teliti dalam membaca situasi yang terjadi dalam tubuh pemerintah yang sedang dipimpinnya itu. Jangan sampai, kegiatan pemerintah menjadi terhambat. (Mal).