Pemerintah Dinilai Tak Peduli dengan Lembaga Pendidikan Swasta

Pemerintah Dinilai Tak Peduli dengan Lembaga Pendidikan Swasta

RIAUMANDIRI.CO - Anggota Komisi X DPR RI Djohar Arifin Husin menilai pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) tidak peduli dengan apa yang terjadi di institusi pendidikan swasta, mulai dari sekolah umum sampai perguruan tinggi.

“Saya lihat, saat ini Kemendikbudristek sangat tidak peduli dengan lembaga pendidikan swasta, mulai sekolah umum sampai perguruan tinggi," ujar Djohar

"Contohnya saat ini penerimaan guru dari PPPK asalnya dari negeri, seolah swasta tidak boleh lagi. Swasta ini seolah bukan anak bangsa, bukan penduduk Indonesia. Seolah yang harus diurus ini hanya negeri saja. Ini pandangan yang sangat tidak bagus tentunya,” ulas Djohar dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X DPR RI dengan Forum Silaturahim Doktor Indonesia (FORSILADI) di ruang rapat Komisi X DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (9/11/2022).

Djohar mencontohkan dalam hal penganggaran atau pembiayaan. Di perguruan tinggi negeri (PTN) mendapat porsi anggaran sebanyak 94 persen, sedangkan swasta sebanyak 6 persen. Padahal sebanyak 73 persen mahasiswa ada di swasta. Hal ini menurutnya tentu sangat tidak adil dan tidak layak. Seolah-olah perguruan tinggi swasta dan mahasiswa swasta itu bukan bangsa Indonesia, dan bangsa Indonesia itu hanya di PTN.

"Oleh karenanya harus ada sikap dari semua pihak, bagaimana perguruan tinggi swasta di Indonesia bisa hidup lebih baik lagi dari sekarang. Karena bagaimanapun juga perguruan tinggi swasta itu juga merupakan anak bangsa yang harus diperhatikan juga," tegasnya.

Sementara menurutnya, terkait cukong-cukong di perguruan tinggi swasta itu, Djohar menilai hal itu lebih karena CSR sebanyak 5 persen (termasuk pendidikan) yang ditetapkan pemerintah kepada pihak swasta. Agar dana tersebut tidak keluar, maka mereka melarikan dananya tersebut dengan mendirikan perguruan tinggi. Dengan demikian CSR sebesar 5 persen tidak keluar dari perusahaan mereka.

“Nah, jika dalam negeri memang sudah tidak bisa berbuat banyak lagi, maka kita ke luar negeri. Harus bekerja sama dengan perguruan tinggi-perguruan tinggi negara lain. Salah satunya perguruan tinggi di Malaysia. Kita tahu Malaysia itu negara Commonwealth," katanya.

Lulusan Malaysia ijazahnya bisa diakui di seluruh negara Commonwealth, apakah di Skotlandia atau dimana saja yang masuk dalam negara persemakmuran. Begitupun dengan double degree, bisa juga dilakukan.

Untuk itu jika ada yang tertarik dengan itu, saya bisa menjembataninya,” papar Politisi Fraksi Partai Gerindra ini. (*)