Konsep BLUD tak Siap, Komisi IV Sebut DLHK Lemah

Konsep BLUD tak Siap, Komisi IV Sebut DLHK Lemah

RIAUMANDIRI.CO - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru menilai dibalik kembalinya pengelolaan angkutan sampah ke sistem swatanisasi itu disebabkan oleh ketidaksiapan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru,

Tidak siap itu dalam hal merampungkan konsep Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), sebagaimana arahan dari Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun yang menginginkan pengelolaan sampah di swakelola dalam menuntaskan persoalan tumpukan sampah.

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan melakukan tahapan lelang proyek pengelolaan angkutan sampah di Tahun 2023 dalam November 2022 ini, tahap awal pelelangan dikabarkan akan dilakukan pada 20 November 2022.


Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Roni Pasla menyebut bahwa DLHK Kota Pekanbaru tak mampu meyakinkan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun dalam peralihan sistem pengelolaan sampah 2023, selain itu juga tidak mampu menyudahi konsep BLUD itu.

"Sampai hari ini, Pj Muflihun belum melihat dan belum memiliki keyakinan  yang kuat dari apa yang dipaparkan oleh OPD (DLHK Pekanbaru), inilah yang kita lihat bahwa ada keraguan. Dan itu (keraguan) dapat kita pahami, memang karena beliau (Pj Muflihun) belum genap setahun. Dan masalah sampah ini salah satu prioritas untuk dituntaskan," ungkap Roni menilai apa penyebab dari gagalnya peralihan sistem peralihan pengelolaan sampah.

Sekali lagi Roni menilai bahwa keraguan Pj Muflihun ini memang disebabkan tidak sanggupnya DLHK Kota Pekanbaru, padahal konsep BLUD dianggap lebih efektif daripada diupahkan ke pihak swasta, terbilang lebih efektif dalam penggunaan anggaran dan lebih mudah diawasi.

"Pj Muflihun ini memang butuh kepastian, karena memang  ini salah satu prioritas dalam jabatannya. Oleh karena itu, ketika akan merubah pola dari pihak ketiga ek swakelola (BLUD) butuh keyakinan kuat dari Pj Muflihun," papar Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

"Kalau misalnya OPDnya sudah optimis untuk melaksanakan secara mandiri, konsepnya jelas, kemudian persiapannya jelas, kajiannya jelas, saya yakin Pj juga bersedia gitu. Kalau beginikan, artinya kelemahan ada di OPD (DLHK Pekanbaru) kita," sambungnya.

Sistem swatanisasi ini, sebut Roni, sebenarnya bagus hanya saja pengaplikasian konsep ini dilapangan tidak berjalan dengan baik. Banyak spesifikasi yang tertuang dalam konsep swatanisasi tidak tidak bertemu dalam pelaksanaannya, misalnya soal jumlah mobil angkutan sampah yang digunakan pihak ketiga.

"Konsep ini (swastanisasi) sebenarnya bagus, tetapi harus disempurnakan. Bagus, tetapi pelaksanaannya yang jasi masalah. Katakanlah, mobil jumlahnya 35 unit, yang ada sekitar 20 unit," pungkas Roni. (Mal)