Pemuda di Pekanbaru Tertangkap Curi Sawit di PT KAK

Pemuda di Pekanbaru Tertangkap Curi Sawit di PT KAK

RIAUMANDIRI.CO - Seorang pemuda inisial RO dijemput aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Rumbai Pesisir, lantaran pria umur 27 tahun itu tertangkap tangan oleh pihak sekuriti perusahaan sawit.

Kala itu RO diduga mencuri buah sawit milik PT Koperasi Air Kehidupan (KAK) pada Minggu (23/10), ditangkap saat hendak melangsir buah sawit usai dipanennya menggunakan sepeda motor.

"Saat itu sekuriti yang tengah patroli mendapati ada pohon sawit yang telah habis dipanen. Sehingga dia melakukan pengintaian dan tidak lama tersangka datang dengan membawa keranjang diduga untuk mengangkut buah sawit curiannya," jelas Kapolsek Rumbai Pesisir, Kompol Febriandy, Kamis (27/10).


Setelah diamankan dan interogasi, pelaku mengaku telah memanen buah sawit di perkebunan perusahaan tersebut dan akan membawanya menggunakan sepeda motor yang telah dilengkapi keranjang.

"Setelah mendapatkan laporan, tim langsung mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku. Berdasarkan pengakuannya, dia baru sekali melakukan pencurian di kebun perusahaan itu," jelasnya.

Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya adalah sepeda motor, egrek sepanjang 6 meter, 16 tandan buah segar (TBS) sawit serta satu buah keranjang untuk angkut TBS.

Dalam perkara ini, pelaku tidak dilakukan penahan namun wajib lapor hingga ada putusan hakim atas tindak pidana ringan ini. "Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, terlapor tidak dilakukan penahan, terlapor diwajibkan lapor selama proses penyidikan hingga selesai persidangan. Ini termasuk tindak pidana ringan atau tipiring," tutupnya. (Mal)



Tags Pekanbaru