Akibat Obat, Kasus Gagal Ginjal Akut adalah Kejahatan Kemanusiaan

Akibat Obat, Kasus Gagal Ginjal Akut adalah Kejahatan Kemanusiaan

RIAUMANDIRI.CO - Kasus meninggalnya ratusan anak akibat gangguan ginjal akut adalah bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan.

Pasalnya, penyakit yang diderita balita itu akibat penggunaan zat pelarut secara berlebihan sehingga menjadi berbahaya.


Kepala BPOM RI, Penny K Lukito dalam konferensi persnya. Hadir dalam konpers tersebut Wakil Ketua Komnas HAM Munafrizal Manna.

“Saya kira ini sangat penting aspek kejahatan obat ini termasuk dari kejahatan terhadap kemanusiaan," ujar Penny Lukito, Kamis (27/10/2022).

Penny menegaskan pihaknya masih menelusuri obat-obatan jenis sirup untuk menentukan layak atau tidaknya dikonsumsi.

Pihaknya kini telah melarang obat-obatan menggunakan 4 jenis pelarut yakni propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol dan gliserin atau gliserol.

“Masih kita telusuri, namun penggunaan yang di atas ambang batas persyaratan sudah ditemukan dan sudah diumumkan dalam konpers sebelumnya,” ucap dia.




Tags Kesehatan