PT SPE Dua Tahun tak Dapat Proyek

Karyawan Tuding Manajemen tak Profesional

Karyawan Tuding Manajemen tak Profesional

SIAK (HR)-Manajemen PT Siak Pertambangan Energi dituding kurang profesional dalam mengelola perusahaan. Akibatnya, sebanyak 136 karyawan terancam kehilangan pekerjaan, karena masa kontrak kerja sudah habis.

 Hal ini terungkap saat hearing DPRD Siak, Selasa (28/4). Hearing dibuka Ketua DPRD Siak Indra Gunawan, yang dihadiri oleh  Komisaris Utama Jamaludin, Ketua Komisi VI Anroy Arianda, Komisi II Syamsurizal dan Komisi I Sujarwo Direktur PT SPE, Perwakilan Karyawan. Sejumlah anggota DPRD Siak lintas Komisi I, II dan IV.

Dijelaskan Melka, perwakilan karyawan PT SPE, karyawan menuntut perusahaan memenuhi hak-haknya. Namun  yang lebih penting bagaimana mencarikan solusi akan habisnya kontrak dari  136 karyawan PT SPE ini.

"Permasalahan yang kita hadapi  bukan tuntutan gaji saja, tetapi  3 hari lagi habis kontrak kita. Lalu  mau dikemanakan karyawan mayoritas anak Siak  ini?," ungkap perwakilan Melka penuh tanda tanya.

Melka  menuding manajemen tidak serius dalam mengembangkan PT SPE, sehingga tidak mendapatkan kontrak kerja. Padahal perusahaan berdiri  berdasarkan Perda No 7 Tahun 2007, bertujuan membuka lapangan pekerjaan dan menambah PAD Siak. Oleh karena PT SPE merupakan perusahaan daerah, karyawan meminta agar mereka tetap dipekerjakan di sana  meski kontrak sudah habis.

" Sesuai dengan amanah, perusahaan ini berdiri untuk memberikan lapangan pekerjaan. Kalau tidak mampu menampung pekerjaan berarti manajemen tidak amanah, dan perusahaan harus bertanggung jawab akan hal ini," jelas Melka dengan penuh kecewa.

Hearing yang dipimpin Ketua Komisi IV Anroy Arianda, Ketua Komisi II Syamsurizal  mengungkapkan pihaknya telah merekomendasikan kepada manajemen perusahaan agar melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RPUS).

Hal ini penting agar diketahui mana kelemahan dan kesalahan saat hearing dengan manajemen perusahaan. Dimana, perusahaan saat mengikuti lelang di BOB tidak mendapatkan proyek.

"Kami sudah memanggil SPE. Kami sudah rekomendasikan segera agar diketahui mana yang salah. Kenapa tidak dapat proyek, ada apa," katanya sambil bertanya.
Lanjut  Syamsurizal, jika selama dua tahun perusahaan tidak mendapatkan kontrak kerja akan berimbas terhadap karyawan.

"Kalau 2 tahun tidak dapat kontrak kerja,  bagimana nasib karyawan. Jangankan untuk menambah PAD Siak, proyek saja tidak dapat terus apa yang mau dikerjain," ujarnya.
Menanggapi hal ini Asisten III, Jamaludin menekankan, keberadaan perusahaan untuk  menampung tenaga kerja . Namun selaku komisaris ia mengaku kurang puas kinerja manajemen PT SPE selama ini.

Di satu sisi manajemen mampu melakukan efisiensi keuangan di dalam, sehinga untuk pertama kali menghasilkan PAD Kabupaten Siak. Namun dari luar perusahaan minim mendapatkan pekerjaan.

Untuk itu, ke depan Jamaluddin berharap manajemen PT SPE meningkatkan peformanya, sehingga mampu berkompetisi dengan perusahaan yang bergerak di bidang pertambagan.

"Masa kita perusahaan daerah yang memiliki anggaran, sementara perusahaan lain meminjam dana dari bank, bisa kalah dalam tender. Jadi ke depan harus diperbaiki, karena sistem pelelangan sudah semakin terbuka, sedikit saja ada kesalahan akan finalti,"ujarnya.

Terkait dengan desakan Dewan agar segera dilakukan RPUS, Jamaludin menyampaikan, terlebih dahulu dilakukan audit, kondisi keuangan. Direncanakan akan digelar RUPS pertengahan Mei mendatang. ***