Pedagang Pasar Bawah Sebut Oknum Komisi II Diduga Berpihak ke PT AAS

Pedagang Pasar Bawah Sebut Oknum Komisi II Diduga Berpihak ke PT AAS

RIAUMANDIRI.CO - Puluhan pedagang menduga ada yang tidak beres dengan penunjukan pemenang tender pengelolaan Pasar Bawah dari PT Dalena ke PT Ali Akbar Sejahtera (AAS).

Banyak kejanggalan yang dirasakan para pedagang tersebut dalam peralihan pengelolaan pasar wisata Kota Pekanbaru.

Satu dari kejanggalan yaitu adanya dugaan keberpihakan dari Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru,  secara tiba-tiba memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk segera memberikan kuasa penuh terhadap PT AAS selaku pemenang tender.


Untuk itu puluhan pedagang meminta Pimpinan DPRD Kota Pekanbaru untuk menelusuri kebenaran dari dugaan keberpihakan Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, tuntutannya disampaikan saat aski damai di Kantor DPRD Kota pekanbaru, Senin (24/10).

"Komisi II tidak berpihak kepada masyarakat pedagang, kenapa memihak kepada PT AAS? ada apa?" teriak Koordinator Lapangan (Korlap) Irfan saat aksi damai itu berjalan.

Dengan adanya dugaan keberpihakan komisi ini, sebut Irfan, para pedagang merasa dirugikan, dimana perusahaan lama secara sepihak telah memindahtangankan kios-kios milik pedagang ke pengelola yang baru.

"Karena akhirnya, para pedagang akan menderita. Kedatangan kita kali ini, menentukan nasib para pedagang, kita ini ditindas," ungkap Irfan.

Dugaan keberpihakan Komisi II DPRD Kota Pekanbaru itu diinisiasi oleh oknum inisial DS dan oknum inisial ES, bahkan massa aksi menduga oknum tersebut menerima sejumlah uang dari PT AAS dalam pengurusan tender pengelolaan Pasar Bawah.

"Kasus ini melibatkan DS yang berpihak kepada perusahaan, tidak kepada masyarakat pedagang. Ada dugaan juga menerima sejumlah uang dari PT AAS selaku developer baru, dia (oknum inisial DS) membela PT tersebut," urai Irfan lagi.

Dengan adanya aksi ini, massa aksi berharap pimpinan DPRD Kota Pekanbaru untuk segera menindak lanjuti dugaan kasus keberpihakan Komisi II DPRD Pekanbaru dalam pengelolaan Pasar Bawah. "Kita menuntut kepada pimpinan, segera usut tindak kasus ini. Kani teraniaya, PT telah memeprjualabelikan kedai sebelum kontrak tender," pungkasnya. (Mal)