Dua Oknum BRI Dilaporkan ke Polda Riau

Dua Oknum BRI Dilaporkan ke Polda Riau
RIAUMANDIRI.CO - Dua orang oknum pegawai BRI harus berurusan dengan pihak kepolisian. Oknum tersebut berinisial RH yang merupakan Marketing, dan MI selaku Kepala Unit BRI Kualu, Kota Pekanbaru diduga mencatut nama seorang nasabah untuk pencairan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Adapun korban bernama Afdhal. Warga Pandau Permai, Kecamatan Siak Hulu, Kampar itu melaporkan dua oknum pegawai bank milik pemerintah tersebut ke Kepolisian Daerah (Polda) Riau.

Atas laporan itu, Polda Riau melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) kemudian melakukan pengusutan terhadap kebenaran laporan tersebut. Saat ini, pengusutan telah masuk dalam tahap penyelidikan.

"Saat ini dalam tahap proses penyelidikan," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Kamis (8/9).

Dalam upaya mencari peristiwa pidana dalam perkara itu, sudah ada 5 orang yang dimintai klarifikasi. Mereka yakni pelapor atau korban, pihak BRI dan pihak Bank CIMb Niaga.

"(Penyelidikan) Sejak tanggal 29 Agustus 2022, setelah diterima laporan pengaduan dari korban," pungkas perwira menengah Polri yang akrab disapa Narto.

Dari informasi yang dihimpun, terungkapnya kasus ini bermula saat korban hendak mengajukan pinjaman uang untuk usaha mikro kecil menengah (UMKM) di salah satu bank di Pekanbaru.

Ternyata, nama korban masuk dalam daftar di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau BI checking. Di sana disebutkan korban telah melakukan pengajuan pinjaman kredit sebesar Rp25 juta.

Padahal korban merasa tidak pernah menerima pinjaman dari bank dan menunggak cicilan.(Dod)



Tags Peristiwa