Sudah Bisa Diambil, Pemerintah Salurkan BLT Kenaikan BBM

Sudah Bisa Diambil, Pemerintah Salurkan BLT Kenaikan BBM

RIAUMANDIRI.CO - Pascakenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk semua jenis, pemerintah mulai menyiapkan anggaran untuk meringankan beban masyarakat dengan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Untuk penyalurannya akan dilakukan melalui kantor pos.

Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Provinsi Riau, Tengku Zul Effendi mengatakan, bantuan langsung tunai akibat kenaikan harga BBM ini diberikan kepada penerima selama 4 bulan, yakni mulai September hingga Desember 2022 mendatang.

"Penyalurannya sudah dimulai, tapi bertahap. Kalau berdasarkan data dari Kementerian Sosial, satu orang penerima itu dapat Rp150 ribu per bulan. Itu disalurkan setiap dua bulan. Jadi sekali terima Rp300 ribu dan disalurkan dua kali," ujar Tengku Zul Effendi, Ahad (4/8).

Untuk jumlah penerima bantuan langsung tunai akibat kenaikan harga BBM ini se Indonesia ada sebanyak 20,65 juta jiwa. Sedangkan untuk Riau masih dalam pembahasan, dan pihaknya belum menerima berapa banyak Riau mendapatkan BLT.

Data penerima ada di kantor pos sebagai pihak yang ditunjuk untuk penyaluran bantuan. Untuk tahap pertama ini sudah mulai disalurkan. Penyalurannya dilakukan melalui Kantor Pos dan bank yang terhimpun dalam Himpunan Bank Negara (Himbara).

"Yang jelas penerima bantuan akibat kenaikan harga BBM ini adalah masyarakat yang terdaftar dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program sembako/BPNT dan Program Keluarga Harapan atau PKH. Tapi kalau untuk berapa jumlahnya itu datanya ada di PT Pos, karena penyalurannya mereka yang melakukan,” jelasnya.

“Kalau kita tugasnya hanya memonitoring saja, kita akan adakan rapat evaluasi sudah berapa persen realisasinya, dan apa kendalanya, itulah yang kita koordinasikan," tambahnya.

Untuk diketahui, Pemerintah telah mengumumkan kenaikan harga BBM mulai per tanggal 3 September 2022. Pertalite naik dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter.

Kemudian, Solar subsidi naik dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter. Sementara Pertamax mengalami kenaikan dari yang sebelumnya Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter, dan Pertamax Turbo Rp15.900.