Komisi III DPR: Terapkan Restorative Justice Atasi Over Kapasitas Lapas

Komisi III DPR: Terapkan Restorative Justice Atasi Over Kapasitas Lapas

RIAUMANDIRI.CO - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh menyoroti tingginya jumlah penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) di Provinsi Jambi.

Over kapasitas lapas di Jambi mencapai 106 persen, dengan jumlah penghuni terbanyak di Lapas Kelas IIA Jambi sebesar 1.396 dari kapasitas yang hanya 417 orang.

Hal tersebut terungkap ketika Pangeran memimpin Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI ke Jambi, Kamis (11/8/2022) pekan lalu.

Dalam kunjungannya, mereka rapat dengar pendapat dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Kepala Kanwil Kemenkumham Jambi, Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi, dan Ketua Pengadilan TUN Jambi.

Untuk mengatasi kondisi tersebut, legislator dapil Kalimantan Selatan I ini meminta agar aparat penegak hukum baik Kepolisian, Kejaksaan, hingga Pengadilan dapat menerapkan keadilan restoratif untuk mengurangi beban Lapas.

Ia menekankan agar aparat penegak hukum dapat selektif dalam menetapkan kasus yang perlu dihukum penjara, agar jangan sampai kasus dengan kerugian yang kecil namun dihukum penjara hingga satu tahun lebih dan juga membebani APBN untuk membayar biaya perkara.

“Kalau ada persoalan ringan yang sudah disidik kepolisian bisa diterapkan  restorative justice dan ini juga berlaku untuk yang lain termasuk kalau sudah di pengadilan ya. Jangan sampai persoalannya ringan, kerugiannya kecil, cuma 100 ribu tapi orang itu dihukum 1-1,5 tahun,” tegas politisi PAN itu.

Sebelumnya dalam rapat tersebut, Kepala Kanwil Kumham Jambi Tholib menjelaskan terdapat 10 Lapas dan 1 LPKA di provinsi Jambi. Dari 11 Lapas tersebut, dapat menampung sebanyak 2.410 warga binaan.

Namun, Tholib menjelaskan, saat ini jumlah warga binaan di Prov. Jambi mencapai 4.913, sehingga terjadi over kapasitas sebanyak 2.558 warga binaan. Jumlah perbandingan antara petugas dengan warga binaan pun mencapai 1:35 dari rasio ideal yakni 1 petugas berbanding 20 warga binaan.(*)



Tags Hukum