Gelora dan PKN, Dua Partai Pendatang Baru Sudah Miliki Dokumen Lengkap

Gelora dan PKN, Dua Partai Pendatang Baru Sudah Miliki Dokumen Lengkap

RIAUMANDIRI.CO - Dari 18 pertai politik yang telah nendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebagai peserta Pemilu 2024 hingga Senin (8/8/2022), 13 diantaranya sudah nemiliki dokumen lengkap.

"Dari 18 parpol yang mendaftar, 13 diantaranya kami nyatakan lengkap," kata Anggota KPU RI Idham Holik, di Jakarta, Senin (8/8/2022).

Kemudian dari 13 partai politik yang dinyatakan KPU telah memiliki dokumen pendaftaran lengkap tersebut, ada dua partai politik sebagai pendatang baru.

Kedua partai politik tersebut adalah Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

Selebihnya partai politik yang pernah ikut Pemilu 2019, yaitu PDIP, PKP, PKS, PBB, Perindo, Nasdem, Garuda, Demokrat, Hanura, Gerindra dan PKB.

Sedangkan partai politik yang belum nelengkapi dokumen pendaftarannya adalah Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Reformasi, Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai), Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI) dan Partai Republiku Indonesia.

Terkait lima partai politik yang belum lengkap dokumennya menurut Idham Holik, masih ada kesempatan untuk melengkapinya hingga 14 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB. (*)



Tags PARTAI