akibat Konflik Lahan

Warga Kampar Amuk Kantor PTPN V

Warga Kampar Amuk Kantor PTPN V

ROHUL (HR)-Ratusan warga Desa Ganting, Kabupaten Kampar, tiba-tiba mengamuk dan melampiaskan emosi mereka dengan merusak Kantor PTPN V di Afdeling III Desa Batu Langka Besar, Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu, Sabtu (25/4) sore. Kericuhan itu bermula dari konflik lahan antara kedua belah pihak.

Sesuai data di Mapolres Rokan Hulu, dalam rusuh itu sebanyak 44 unit rumah karyawan berikut satu pos teropong pemantau, yang juga rusak akibat dibakar. Selain itu, sebanyak 5 unit sepeda motor milik karyawaan BUMN itu juga ikut dibakar dan lima unit lainnya dirusak.

Menurut informasi di lapangan, awalnya kedatangan ratusan warga Kampar berjalan dengan damai dan tertib. Kedatangan mereka ketika itu adalah untuk mendesak

manajemen PTPN V mengembalikan lahan seluas 700 hektare lahan yang diklaim warga sebagai lahan ulayat leluhur mereka, Datuk Pandak. Lahan yang dimaksud berada di perbatasan Kabupaten Rohul dan Kampar. Tuntutan itu diajukan karena proses hukumnya telah diputuskan Pengadilan Negeri Bangkinang.

Namun entah apa yang menjadi pemicunya, aksi damai itu tiba-tiba berubah rusuh. Ada yang menyebutkan kerusuhan karena warga dikabarkan diserang petugas dari perusahaan milik negara tersebut. Namun kepastian tentang informasi ini belum bisa dipastikan.

Dalam rusuh itu, warga membakar dan merusak kantor serta beberapa perumahan karyawan. Selain itu, ada juga kendaraan bermotor milik karyawan yang dirusak dan dibakar.

Ketika itu, puluhan karyawan PTPN V sempat melakukan perlawanan. Namun karena kalah jumlah, puluhan kepala keluarga yang berasal dari mess karyawan di Afdeling III PTPN V, akhirnya memilih menyelamatkan diri. Untuk menghentikan aksi massa, jajaran Polres Rohul yang turun ke lapangan terpaksa melepas tembakan gas air mata.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Pitoyo Agung Yuwono, ketika dikonfirmasi Minggu (26/4), membenarkan adanya rusuh tersebut. “Kerugian belum bisa ditaksir. Namun dari kejadian itu selain aksi pembakaran aksi penjarahan seperti uang, perhiasan celengan, makanan, hewan atau ternak, termasuk satu unit sepeda motor hilang, juga terjadi. Dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa dan hingga kini belum ada yang ditahan atau dijadikan sebagai tersangka,” terangnya.

Usut Tuntas
Sementara itu, Humas PTPN V Friando Panjaitan, saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan para karyawan untuk menahan diri dan tidak melakukan hal-hal yang berlawanan dengan hukum. Hal tersebut, untuk mewujudkan kondisi yang kondusif di lokasi kejadian.

Dikatakan Friando, pihaknya sangat menyayangkan adanya kejadian tersebut yang akhirnya menimbulkan korban. "PTPN V menghimbau pada karyawan agar menahan diri. Tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan hukum," ujar Friando.

Selain itu, kata Friando, pihaknya juga telah melakukan evakuasi terhadap karyawan dan pihak keluarga dari tempat kejadian untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. "Evakuasi tersebut dilakukan terhadap karyawan dan pihak keluarga untuk mencegah perbuatan-perbuatan yang anarkis," lanjutnya.

Dalam kejadian itu, sebut Friando, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak keamanan baik dari Polsek terdekat dan Polres Rokan Hulu. "Hal itu kita lakukan dengan harapan kondisi tersebut bisa kondusif. Agar kiranya kejadian tersebut cepat ditindaklanjuti dan diproses terutama perbuatan-perbuatan anarkis ini. Siapa pelakunya," pungkas Friando.

Ketika ditanya adanya putusan lahan bersengketa dan telah ikrah di Pengadilan Negeri (PN) Bangkinang, Friando menyatakan bahwa proses hukum masih berlangsung. Masih ada upaya lain yang harus dilalui.

"Apakah itu melalui banding. Persoalan lahan ini merupakan proses hukum perdata namun tindakan yang telah dilakukan oleh sekelompok orang ini tindakan pidana, kita minta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas masalah ini," tutupnya. ***