Korupsi di RSUD Bangkinang, Penyidik Masih Jadwalkan Pemeriksaan Saksi

Korupsi di RSUD Bangkinang,  Penyidik Masih Jadwalkan Pemeriksaan Saksi

RIAUMANDIRI.CO - Kejaksaan Negeri Kampar tengah merampungkan penyidikan dugaan korupsi pengadaan alat Computerised Tomography Scan di Rumah Sakit Umum Daerah Bangkinang. Sejumlah saksi masih dijadwalkan untuk diperiksa dalam perkara ini.

Sejauh ini, penyidik telah menetapkan seorang tersangka. Dia berinisial RM, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada kegiatan peningkatan sarana dan prasarana di RSUD Bangkinang yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kampar tahun 2010 lalu.

Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan gelar perkara yang dilakukan belum lama ini. Dimana ditemukan adanya perbuatan melawan hukum serta mengantongi dua alat bukti permulaan yang cukup. Perbuatan RM dinilai telah merugikan keuangan negara sebesar Rp6,5 miliar. 


Dikatakan Kepala Kejari (Kajari) Kampar, Arif Budiman saat dikonfirmasi melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Silfanus Rotua Simanulang, penyidikan dugaan rasuah ini masih berproses. Dimana pengusutan dilakukan Tim Penyidik pada Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kampar.

"Perkara itu masih penyidikan," ungkap Silfanus, Rabu (13/7). 

Saat ini, kata Silfanus, masih menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi yang disinyalir mengetahui kegiatan pengadaan tersebut. Pemeriksaan ini, untuk merampungkan proses penyidikan.

"Kami masih melakukan pemeriksaan saksi," sebut mantan Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (BP3R) Kejari Pelalawan itu.

Sebelumnya, Tim Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) Inspektorat Provinsi Riau telah mendatangi RSUD Bangkinang, Senin (13/6) lalu. Kedatangan mereka mengecek item-item bagain dari kegiatan pengadaan alat CT Scan tersebut. Ini merupakan
salah satu cara untuk menentukan berapa besar kerugian keuangan negara

Alat yang bermerek Philips ini dibeli dengan harga Rp5 miliar melalui APBD Kampar tahun 2010, dan alat-alat pendukung ST Scan senilai Rp1,5 miliar. Sejak dibeli sampai kini, alat tersebut tidak bisa difungsikan. Sehingga menimbulkan kerugian negara Rp6,5 miliar.(dod)



Tags Korupsi