Pembayaran Honor Satgas Covid-19 Dianggarkan di APBD-P

Pembayaran Honor Satgas Covid-19 Dianggarkan di APBD-P

RIAUMANDIRI.CO - Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Zaini Rizaldy, membenarkan masih ada sisa tunggakan honor petugas kontrak Satgas Covid-19 yang belum dibayarkan hingga saat ini.

Namun dia mengatakan, untuk pembayaran itu akan dilakukan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah- Perubahan (APBD-P) 2022 sebagai tunda bayar.

" Iya. Jadi kan kemarin masih ada sisa honor petugas Satgas Covid-19 yang belum dibayarkan hingga akhir tahun 2021. Karena itu secara mekanisme sebelum honor itu dibayarkan harus terlebh dahulu diaudit oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) menjadi tunda bayar. Jadi untuk audit itu sekarang sudah selesai, namun tidak serta merta bisa langsung dianggarkan karena mekanisme penganggaran ada dua yakni APBD Murni dan Perubahan. Jadi kita tinggal menunggu APBD- P," kata Zaini Rizaldy, Minggu, (10/7) malam.


Ditanyakan kembali, kapan untuk pembayaran itu akan dilakukan, Zaini, menjelaskan, untuk pembahasan APBD- P 2022 biasanya sudah mulai dibahas di Bulan Juli atau Agustus 2022 dan ketok palu di Bulan September. Jadi ditargetkan untuk pembayaran akan dilakukan pada Bulan Oktober 2022 mendatang.

Zaini Rizaldy, membantah, saat ditanyakan, apakah dalam pembayaran honor tersebut ada potongan sebesar 50 persen, menegaskan, tidak ada.

" Sesuai dengan kebijakan tidak ada potongan sebesar 50 persen itu. Semua sesuai kontrak dan DPA itu yang kita bayarkan," tegasnya.

Kontrak dari petugas Satgas Covid-19 itu kini sudah tidak diperpanjang seiring dengan adanya evaluasi yang dilakukan setiap tiga bulan sesuai kebutuhan.

"Kemarin itu kasus (Covid-19) nya banyak, kita perlu banyak petugas. Tapi kalau kasusnya tak ada ya tak mungkin kita kontrak mereka," pungkasnya. 

Dari informasi yang dihimpun, honor yang belum dibayarkan mulai November- Desember 2021.(her).