Lapas Teluk Kuantan Izinkan Kunjungan Tatap Muka

Lapas Teluk Kuantan Izinkan Kunjungan Tatap Muka

RIAUMANDIRI.CO - Kepala Lembaga Kemasyarakatan ( Lapas ) kelas II B Teluk Kuantan per hari Rabu tanggal 06 Juli 2022 resmi membuka atau memberikan izin kepada keluarga Narapida dan tahanan untuk melakukan kunjungan tatap muka.

Sebelumnya sudah hampir 2 (dua) tahun tidak adanya kegiatan kunjungan tatap muka karena pandemi covid 19, tentu hal ini merupakan sebuah kebahagiaan tersendiri bagi keluarga bisa bersua dengan keluarganya dimasa menjalani hukuman maupun tahanan

Meskipun sudah diperbolehkan namun untuk berkunjung tatap muka harus bisa memenuhi persyaratan yang berlaku, Kata Kepala Lapas Telukkuantan Bejo melalui Kepala KPLP Lapas, Aldino Octalaperta SH kepada media Rabu ( 06/07 ) 


Kegiatan kunjungan tatap muka ini Sesuai dengan Surat Edaran dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Ham RI nomor :  PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022 tentang Penyesuaian mekanisme terhadap layanan kunjungan secara tatap muka dan pembinaan yang melibatkan pihak luar, kata Aldino

"Hari ini, Rabu (red) kita sudah membuka kunjungan secara tatap muka sudah dengan jadwal kunjungan yang ditetapkan adalah hari Senin untuk Narapidana dan hari Rabu untuk Tahanan dengan waktu kunjungan mulai dari pukul 10.00 wib s.d pukul 11.30 wib", terang Aldino

Menurut Aldino Kunjungan tatap muka perdana ini masih menemui permasalahan tentang persyaratan kunjungan 

"Meski sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat umum, namun pihak keluarga masih belum sepenuhnya memahami syarat untuk melakukan kunjungan, Untuk mengatasi permasalahan tersebut, pihak Lapas dalam hal ini bagian Pembinaan Narapidan/ Anak didik akan melakukan koordinasi kembali dengan stakeholder serta mensosialisasikan kembali ke masyarakat umum", urainya

Aldino melanjutkan, Untuk Jumlah pengunjung pada hari ini Rabu (khusus tahanan) adalah berjumlah 15 (lima belas) orang dengan jumlah tahanan yang dikunjungi berjumlah 8 (delapan) orang

Persyaratan yang dimaksud Aldino untuk kunjungan harus menerapkan protokol kesehatan, sudah vaksin tahap 3 serta surat izin dari pihak penahan khusus untuk status  tahanan

"Pengunjung harus melaksanakan Protokol Kesehatan dan syarat melakukan kunjungan sangat dikedepankan dalam pelaksanaan kunjungan tatap muka ini, seperti wajib telah menerima vaksin ke 3, hanya bagi keluarga inti dan membawa surat izin dari pihak penahan dan lain sebagainya", katanya

Selain itu Aldino mengakui Wajah gembira dan rasa syukur  pengunjung yang telah 2 tahun tidak bertatap muka secara langsung dengan keluarga yang sedang menjalani pidana menjadi pemandangan yang mengharukan di Lapas Teluk Kuantan pada hari ini.

"Dengan dibukanya kembali layanan kunjungan tatap muka ini diharapkan dapat memberikan ketenangan bagi Warga Binaan dalam menjalani hukuman", pungkasnya.(jhn



Tags Kuansing