THL Bakal Dihapus, 500 Personil Satpol PP Pekanbaru Terancam Nganggur

THL Bakal Dihapus, 500 Personil Satpol PP Pekanbaru Terancam Nganggur

RIAUMANDIRI.CO - Nasib 500 orang personel Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru yang berstatus Tenaga Harian Lepas di OPD tersebut terancam nganggur alias tidak bekerja jika kebijakan penghapusan THL tahun depan benar- benar diwujudkan.

Sesuai Surat Edaran (SE) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (KemenPAN RB), mulai November 2023 mendatang pemerintah daerah sudah tidak diperbolehkan lagi mempekerjakan THL.

"Kita masih menunggu proses pendataan yang dilakukan BKPSDM (Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia). Kalau regulasi dari pusat memang sudah adakan soal tak boleh ada lagi THL, tapi apa nanti ada kebijakan baru lagi, kita masih menunggu juga," kata Kasatpol PP Pekanbaru Iwan Simatupang, Selasa (28/6).


Iwan menyebut, pihaknya sudah memberikan masukan juga kepada BKPSDM, bahwasannya berdasarkan hasil Rapat Kerja nasional Satpol PP se-Indonesia di bulan Maret lalu, pihaknya sudah membuat satu rekomendasi.

"Waktu itu rekomendasi kita meminta kepada Menpan lewat Mendagri agar para Banpol Satpol PP se-Indonesia ini diperhatikanlah nasibnya. Apakah nanti dijadikan misalnya P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) atau apapun jenis dan bentuknya kita serahkan sepenuhnya kepada pemerintah dalam hal ini MenPAN, kita masih menunggu itu," terangnya.

Menurutnya, jika nantinya THL itu memang benar-benar tidak diperkenankan untuk dipekerjakan dan harus dirumahkan, pihaknya mau tak mau harus mengikuti aturan tersebut.

"Kalau memang perintahnya seperti itu mau tak mau harus kita laksanakan, tapi kita masih menunggu kebijakan. Harapannya ada pengecualian," ujar Iwan. 

Dirinya menilai, Satpol PP bertugas menangani urusan pelayanan dasar, jadi urusan ketentraman ketertiban umum yang merupakan pelayanan dasar kepada masyarakat.

"Jadi mau tak mau, suka tak suka, ya harus perhatian ekstralah. Kalau nantinya memang THL yang diperkenankan bekerja, berarti kami PNS di Satpol itu hanya 90 orang saja yang menangani semuanya. Kecuali jika ada penambahan PNS kan, tapi kita ya tak tahu bakal ada ada dibuka apa tidak formasinya," tutup Iwan.