Harga Migor Curah Meroket, Kadis DPP Pekanbaru Sebut tak Ada HET

Harga Migor Curah Meroket, Kadis DPP Pekanbaru Sebut tak Ada HET

RIAUMANDIRI.CO - Harga minyak goreng curah mengalami kenaikan di pasaran pasca pencabutan subsidi oleh pemerintah pusat.

Berdasarkan data dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru, harga minyak curah saat ini sudah di harga Rp19 ribu perkilogram.

Kepala DPP Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, tak menampik adanya kenaikan harga tersebut. Ia menyebut ada kenaikan sekitar Rp2 ribu rupiah dari sebelumnya. 


"Harga minyak goreng curah di Kota Pekanbaru naik Rp2 ribu perkilo dibandingkan dengan pekan lalu. Hari ini harganya sudah Rp19 ribu. Sebelumnya berkisar Rp17 ribu perkilogramnya," kata Ingot Ahmad Hutasuhut, Senin (6/6).

Terait hal itu, DPP Pekanbaru sudah melakukan monitor dengan memantau dan mengawasi suplai Migor curah di pasaran. 

"Kalau untuk pemantauan itu sudah kita lakukan. Namun pemerintah memang tidak menetapkan untuk HET (Harga Eceran Tertinggi)," terangnya. 

Dikatakan Ingot, pihaknya mengaku prihatin dengan kondisi seperti ini. Untuk itu pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi dan juga pemerintah Kota Pekanbaru apa langkah-langkah yang bisa dilakukan.

"Karena kami belum dapat informasi apakah pemerintah ada program menetapkan Harga Eceran Tertinggi atau ada program-program khusus. Kalau dia diserahkan ke nilai keekonomian, tentunya akan mengikuti mekanisme pasar," jelasnya. 

Ia mengungkapkan, terkait hal itu pihaknya memang harus melakukan koordinasi. Mereka juga berupaya untuk menekan harga di pasaran. 

"Kita nggak punya minyak. Kalau mau memudahkan ya disubsidi, tapi kita nggak ada anggaran. Jadi artinya kita memang harus mengkoordinasikan hal ini dengan pihak-pihak terkait," tandasnya.(her).



Tags Ekonomi