Bergabung ke KIB dengan Syarat Capres, Jamiluddin Ritonga: Cak Imin Harus Tahu Diri

Bergabung ke KIB dengan Syarat Capres, Jamiluddin Ritonga: Cak Imin Harus Tahu Diri

RIAUMANDIRI.CO - Pernyataan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) bersedia bergabung dengan Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) dengan syarat dirinya menjadi calon presiden (capres) dinilai pengamat komunikasi politik Jamiluddin Ritonga wujud kepongahan semata.

Jamil menyebut ada dua penyebabnya. Pertama, perolehan kursi PKB pada pileg 2019 dibawah Golkar. Logika politiknya, Golkar yang lebih berhak mengusung capres dari PKB.

"Berbeda halnya bila koalisinya hanya PKB, PPP, dan PAN. Maka PKB berhak mengajukan capres. Sebab, perolehan kursi DPR RI dari tiga partai itu PKB yang paling banyak," kata Jamil, Rabu (25/5/2022).

Kedua kata Jamil, elektabilitas Cak Imin yang sangat rendah, membuat peluangnya hampir tertutup untuk diusung menjadi capres. Bahkan elektabilitasnya lebih rendah dari Airlangga Hartarto.

"Karena itu, dilihat dari perolehan kursi PKB dan rendahnya elektabilitas Cak Imin, maka syarat yang diajukannya untuk bergabung KIB sangat tidak realistis. Cak Imin terkesan sosok yang tak tahu diri dengan beraninya mengajukan persyaratan tersebut," katanya.

Kalau Cak Imin tetap mempersyaratkan hal itu dalam berkoalisi, kata Jamil, maka dipastikan tidak akan ada partai yang mau berkoalisi dengan PKB.

"Cak Imin seharusnya menyadari hal itu, termasuk ketidaklayakannya menjadi capres," kata mantan dekan Fikom IISIP Jakarta itu.

Sebelumnya Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyebut PKB  siap bergabung dengan KIB dengan syarat dirinya diusung menjadi calon presiden 2024. (*)