Selamatkan Aset Pemda, Sekda Kuansing Ambil Alih Pengelolaan Kebun Sawit
RIAUMANDIRI.CO - Terhitung 18 Mei Pengelolaan Kebun Sawit Milik Pemerintah Daerah Kuantan Singingi, diambil alih oleh pemerintah kabupaten Kuansing.
Demikian disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kuansing, Dedy Sambudi, di hadapan Forkompinda dan Pengelola kebun sebelumnya saat acara pemasangan papan informasi pelarangan melakukan aktivitas apapun di wilayah Kebun Milik Pemda Kuansing, Rabu (18/5) di lokasi kebun Pemda Desa Perhentian Sungkai, Kecamatan Pucuk Rantau.
"Kegiatan ini merupakan hasil kesepakatan pemda Kuansing bersama forkopimda, dan atas perintah Plt. Bupati Kuansing. Jadi mulai saat ini pengelolaan kebun ini akan dikelola oleh Pemda melalui BPKAD Kuansing, dan silahkan statekholder berkomunikasi dengan Ketua Tim Plt. Kaban BPKAD Kuansing,"ujarnya.
Menurut Sekda, upaya ini bentuk penyelamatan aset daerah, untuk mendatangkan PAD bagi masyarakat Kuantan Singingi. Dedy juga mengingatkan bahwa Pemda tidak akan perna lagi mengangarkan dana melalui APBD Kuansing, untuk perawatan dan pengelolaan sisa lahan yang belum tertanam. Jadi perlu manajemen pengelolaan yang baik, dari tanaman sawit 300 hektar ini bisa bermanfaat lebih baik lagi dan bisa menanam lahan 200 hektar yang belum perna tertanam,"paparnya.
" Kita berharap kedepannya semakin baik lagi pengelolaan kebun Milik Pemda Kuansing ini,"harap Dedy.
Masih kata Dedy Sambudi pemerintah daerah berkeinginan pengelolaan ini kedepan semakin bisa memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar (Pangkalan Sungkai,red ). Oleh sebab itu nanti tenaga kerja harus memberdayakan masyarakat sekitar.
Sementara Ketua Pengelolaan sebelumnya Jalonis mengapresiasi upaya Pemda Kuansing untuk menyelamatkan aset Daerah tersebut, semoga kedepan semakin baik dari biasanya. "Personal teknis nantik kami akan berkoordinasi dengan Pihak BPKAD,"katanya.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Forkompinda Kuansing secara lengkap Waka II DPRD Kuansing, Kadis Perkebunan Emmerson, Kaban Bappedalitbang, Kabag Tapen, serta BPKAD.