Dukung Jokowi Tiga Periode, Sultan: APDESI Jangan Terlibat Diskursus Politik Inkonstitusional

Kamis, 31 Maret 2022 - 10:52 WIB
Sultan B Najamudin (Ist)

RIAUMANDIRI.CO - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin meminta Asosiasi pemerintahan Desa se-Indonesia (APDESI) untuk menjaga etika bernegara dengan tidak melakukan aktivitas politik yang tidak sesuai dengan konstitusi dan aturan perundang-undangan.

Hal ini disampaikan Sultan setelah mengetahui APDESI sedang mewacanakan sebuah deklarasi nasional untuk mendukung perpanjangan masa jabatan presiden Joko Widodo menjadi tiga periode setelah lebaran.

"Demokrasi memungkinkan siapapun untuk berpikir dan berbicara secara bebas, tapi APDESI tak perlulah melakukan inisiatif politik yang tidak konstitusional. Fokus saja pada tugas pokok kepada desa dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang baik dan maksimal untuk membantu pemerintah mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa," ujar Sultan melalui keterangannya, Kamis (31/3/2022).

Menurutnya, ajakan melakukan deklarasi dukungan jabatan tiga periode kepada Joko Widodo sangat merugikan nama baik Jokowi di mata publik. APDESI sebaiknya tidak perlu terlibat dalam diskursus politik yang inkonstitusional. Mari kita semua jaga etika dalam bernegara, dengan menghormati konstitusi.

"Sebagai perpanjangan tangan pemerintah di desa, kita ingin APDESI bertindak rasional dalam menjaga marwah konstitusi dengan melaksanakan sepenuhnya Pancasila dan UUD 1945, serta menaati semua peraturan perundang-undangan yang berlaku. Karena Masih banyak keluhan masyarakat desa tentang kepemimpinan desa yang harus dijawab dengan etos pengabdian para kepala desa," tegasnya.

Sultan menerangkan bahwa para kepala desa saat ini dipercayakan untuk mengelola anggaran dana desa yang cukup besar. Namun harus diakui masih banyak desa yang justru belum mengalami peningkatan kualitas pembangunan yang berarti. Pemerintah desa, sekali lagi sebaiknya fokus saja memperbaiki kualitas pemanfaatan dana desa dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Permintaan mantan ketua HIPMI Bengkulu ini tentu sangat beralasan. Menurut hasil tinjauan singkat Dana Desa 2015-2020 yang dilakukan oleh DPR RI, Salah satu alat ukur pencapaian dampak dana desa terhadap kesejahteraan masyarakat di pedesaan, dapat menggunakan Nilai Tukar Petani (NTP). Dalam periode 2014-2019, NTP relatif mengalami peningkatan. Namun peningkatannya tidaklah signifikan, yakni hanya mampu meningkat 1,15 persen. Dari 102,03 pada 2015, menjadi 103,21 pada 2019. Artinya, tingkat keuntungan petani atau kesejahteraan petani hanya mampu bertumbuh 1,15 persen selama diberlakukannya dana desa.

Dalam periode 2015-2019, rata-rata penggunaan dana desa untuk pemberdayaan masyarakat hanya berkisar 14-15 persen. Terpaut jauh dibandingkan dengan penggunaan untuk pembangunan fisik yang mencapai hampir 80 persen setiap tahunnya.

Seperti diberitakan, Ketua umum APDESI Surtawijaya mengklaim masyarakat desa ingin Presiden Jokowi kembali memimpin Indonesia di periode berikutnya. Jokowi dinilai sosok pemimpin yang bisa mengayomi rakyatnya dan tahu seluk beluk permasalahan di tingkat terbawah.

Editor: Syafril Amir

Tags

Terkini

Terpopuler