Gerebek Rumah 'Ratu Narkoba', Polisi Ngaku Tidak Temukan Barang Bukti Narkotika

Jumat, 18 Juni 2021 - 10:05 WIB
WL si Ratu Narkoba (pakai jaket) diamankan bersama suaminya. Kendati demikian, dari tangan sang ratu tidak ditemukan barang bukti narkotika (HR/Andika)

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU – Seorang perempuan berinisal WL yang disebut-sebut sebagai 'Ratu Narkoba' di Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru, diamankan polisi. Kendati demikian, dari tangan wanita 34 tahun itu, tidak ditemukan barang bukti narkotika.

WL bersama seorang pria berinisial NF yang ditengarai sebagai suaminya, dihadirkan dalam ekspos yang digelar Kepolisian Daerah (Polda) Riau, Kamis (17/6). Bersama keduanya, turut dihadirkan 13 orang lainnya.

Diketahui, pada Rabu (16/6) kemarin, tim gabungan dari Ditresnarkoba Polda Riau dan Satresnarkoba Polresta Pekanbaru dengan di-backup Satbrimobda Polda Riau, melakukan penggerebekan dan penggeledahan di sejumlah tempat di Kota Pekanbaru. Di antaranya, di kawasan Kampung Dalam.

Dalam operasi tersebut, terlihat puluhan personel kepolisian, baik berpakaian preman maupun bersenjata lengkap, bersiaga di sekitaran rumah dengan nomor 3A, yang merupakan kediaman sang 'Ratu Narkoba'.

Ada pula petugas yang membawa alat pemotong ukuran besar, linggis dan peralatan lainnya. Di depan rumah tingkat terparkir sejumlah kendaraan roda dua. Sedangkan, di sampingnya terparkir satu unit mobil merk honda dengan nomor polisi BM 71 JI. Rumah mewah itu dilenagkapi sejumlah kamera pengawas atau CCTV.

Sekitar pukul 17.42 WIB, satu persatu petugas masuk ke dalam rumah dengan pagar warna gold. Di dalam rumah tersebut, petugas turut penggeledahan serta melakukan tes urine terhadap sejumlah penguhuni rumah wanita yang disebut-sebut sebagai 'Ratu Narkoba' itu.

Proses penggeladahan dan pemeriksaan itu berlangsung hingga beberapa jam. Sekitar pukul 19.07 WIB, barulah petugas keluar dari rumah tersebut.

"Hasil penggeledahan dari rumah WL, tidak ada didapatkan barang bukti (narkoba). Tapi, keduanya (WL dan NF, red) positif (mengkonsumsi narkoba) sehingga diamankan," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto.

Dari dalam rumah mewah itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, berupa tiga unit handphone android, satu unit timbangan digital, satu buku tabungan Bank Mandiri.

Editor: Nandra F Piliang

Tags

Terkini

Terpopuler