Hadapi Terorisme, Indonesia Bisa Adaptasi Strategi CTAP Selandia Baru

Sabtu, 10 April 2021 - 17:45 WIB

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA  -  Indonesia perlu belajar dari pengalaman Selandia Baru atau New Zealand dalam mengantisipasi dan memerangi teroris. Selandia Baru menerapkan Counter Terrorism Action Plan (CTAP), yaitu kebijakan anti terorisme yang fundamental lebih mengarahkan pada pendalaman pencegahan terorisme ketimbang penindakan.

"Jadi, jika berkaca pada pengalaman Selandia Baru, maka kunci dari penanggulangan terorisme adalah kecepatan dan ketepatan strategi. CTAP yang diimplementasikan oleh Selandia Baru mampu untuk mendorong seluruh institusi sosial dan politik untuk saling terhubung dalam visi pencegahan dan penaggulangan terorisme," kata alumnus Master of Strategic Studies Victoria University of Wellington, New Zealand, Komisaris Polisi Malvino Edward Yusticia, SH, SIK, MH, MSS, Sabtu (10/4/2021).

Malvino yang merupakan salah seorang peserta didik Sespinmen Polri Direg ke-61 Tahun 2021 itu mengemukakan hal tersebut terkait dengan serangan wanita muda ZA di Mabes Polri dan peristiwa bom bunuh diri di Gereja Katedral, Makassar dengan dugaan pelaku Lukman bersama istrinya. Kedua kasus terorisme ini muncul dalam konteks waktu yang tidak terlalu jauh, hanya berselang 3 hari.

Menurut dia, terorisme dalam bentuk 'lone wolf' di Indonesia hidup dan bergerak menyebarkan ketakutan pada seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Target serangannya adalah aparatur Kepolisian karena dianggap sebagai representasi ‘thagut’ di Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa dua serangan teror ini harus dipandang sebagai sesuatu yang siap mengancam siapa saja dan kapan saja.

Dua peristiwa tersebut mengingatkan dia pada peristiwa terorisme pada tahun 2019 di Selandia Baru. Akibat serangan teror di Selandia Baru tersebut, sebanyak 51 orang jamaah salat Juma’at di Masjid Al-Noor meninggal dunia dan 40 orang mengalami cedera luka-luka akibat tembakan yang ditembakkan oleh Brenton.

"Kecepatan dan ketepatan strategi penanganan dalam waktu satu jam setelah terjadinya penembakan di Selandia Baru tersebut, Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern, mengumumkan Lockdown pada wilayah Christchurch dan mengerahkan personil kepolisian, Ambulan, SAR, dan Militer untuk menstabilkan lokasi penyerangan dan melumpuhkan pelaku teror," papar mantan Kanit I Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya ini dengan serius.

Kemudian, satu jam setelah penembakan, Jacinda Ardern mengumumkan peristiwa penembakan tersebut kepada media dengan menyebutkan bahwa hari tersebut merupakan ‘the darkest day’ di Selandia baru. Pada waktu 24 jam pasca penembakan, Pemerintahan Selandia Baru kemudian melakukan reaksi cepat terhadap korban dengan merawat korban cidera, mengunjungi keluarga korban meninggal dunia, hingga mengunjungi dan membentuk rapat antar para pemuka agama di Selandia Baru.

"Dalam waktu 1 bulan, Pemerintah Selandia Baru mengeluarkan kebijakan yang disebut dengan CTAP atau Counter Terrorism Action Plan. Dalam CTAP tersebut, terdapat beberapa poin yang harus dilakukan oleh pemerintahan Selandia Baru dalam memerangi terorisme di negaranya," ulasnya.

Poin pertama, penguatan intelijen. Kedua, penguatan kapasitan penegakan hukum dalam penanggulangan terorisme seperti dalam aspek ke-imigrasian, kepemilikan senjata api, hingga komitmen penegakan hukum yang adil bagi semua orang. Ketiga, melibatkan tokoh agama dan kelompok keagamaan untuk mengkampanyekan ide perdamaian dan toleransi. Keempat, kerjasama internasional untuk memerangi ekstrimisme agama yang berhaluan dengan penggunaan kekerasan.

Dalam konsep CTAP ini, hampir semua energi politik, institusi pemerintahan, dan institusi sosial dikeluarkan untuk memastikan bahwa kejadian serangan terror pada tahun 2019 tidak terjadi lagi pada masa yang akan datang. Hampir dalam jangka waktu 1 tahun (2019-2020) seluruh institusi pemerintahan melakukan pembenahan menyeluruh untuk memastikan tindakan teror tidak terjadi lagi di New Zealand.

"Pendekatan ini memberikan sebuah kerangka kerja baru bagi Selandia Baru untuk memerangi terorisme dengan mengedepankan komitmen yang kuat bagi seluruh institusi sosial dan politik di Selandia Baru untuk menyampaikan literasi perdamaian dan menguatkan kembali kehadiran negara dalam memastikan bahwa semua agama berperan pembawa kebaikan di New Zealand," paparnya.

Terkait penanggulangan teror di Indonesia, Malvino menjelaskan bahwa kebijakan penanggulangan terorisme diemban oleh BNPT sebagai amanah dari Perpres No. 46 Tahun 2010. BNPT telah menyusun kebijakan, strategi, dan program dalam hal penanggulangan terorisme hingga saat ini.

Namun terorisme di Indonesia terus tumbuh. Berdasarkan data Densus 88 AT, jumlah tersangka terorisme setiap tahunnya mencapai 100-200-an orang. Data itu menunjukkan tak ada indikasi penurunan jumlah pelaku terorisme di tanah air setiap tahunnya.

"Artinya program, kebijakan, dan strategi yang ditawarkan oleh BNPT sejak tahun 2010, tidak berkorelasi langsung dengan adanya penurunan jumlah pelaku terorisme di Indonesia. Inefektifitas kebijakan, program, maupun strategi perlu menjadi pembahasan serius dengan dua peristiwa terrorisme yang terjadi pada Maret-April 2021 lalu," tegas Malvino.

Karena itu menurut dia, Polri perlu berkaca pada pengalaman Selandia Baru. Kunci dari penanggulangan terorisme adalah kecepatan dan ketepatan strategi. CTAP yang diimplementasikan oleh Selandia Baru mampu untuk mendorong seluruh institusi sosial dan politik untuk saling terhubung dalam visi pencegahan dan penaggulangan terorisme.

Menurutnya, ketepatan strategi dalam CTAP juga selalu dipastikan dalam bentuk pelibatan akademisi dan Universitas dalam memformulasikan, mengimplementasikan, hingga mengevaluasi program yang dilaksanakan.

BNPT sejak terjadinya dua peristiwa terror pada Maret dan April lalu, seharusnya juga membentuk reaksi dan strategi tepat sehingga peristiwa yang sama tidak terjadi kembali di kemudian hari. Reaksi tersebut harusnya dapat dimulai dengan mengevaluasi seluruh program, kebijakan, dan strategi yang telah dilaksanakan dalam penanggulangan terorisme.

"Dengan evaluasi tersebut, maka pembentukan strategi baru penanggulangan terorisme dapat diformulasikan kembali sehingga strategi nasional dalam penanggulangan terorisme dapat berlangsung lebih komprehensif, tepat sasaran, dan terintegrasi sebagaimana CTAP yang diimplementasikan di Selandia Baru saat ini telah berhasil membawa banyak perubahan," tutupnya.

Editor: Redaksi

Tags

Terkini

Terpopuler