Bando dan Reklame Ilegal di Pekanbaru Akhirnya Ditertibkan

Senin, 02 November 2020 - 20:40 WIB
Kepala Bappenda Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Bappenda, Satpol PP dan istansi terkait lainnya berencana menertibkan bando dan papan reklame ilegal serta tidak membayar pajak, hari ini, Senin (2/11/2020).

Kepala Bappenda Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin mengatakan pihaknya akan menyege0l bando dan reklame yang tidak membayar pajak. Namun, apabila diketahui tidak memiliki izin, Satpol PP yang akan merobohkan konstruksinya. 

"Hari ini kita bersama Satpol PP akan menertibkan bando-bando ilegal dan reklame yang tidak bayar pajak," ujar Zulhelmi atau biasa disapa Ami, Senin (2/11/2020).

"Kalau dia tidak bayar pajak, kita segel. Kita suruh dia bayar. Tapi kalau ilegal, Satpol PP akan langsung robohkan konstruksinya," tambahnya. 

Diketahui, ada sekitar 9 bando ilegal dan puluhan reklame tak taat pajak yang tersebar sejumlah titik di Kota Pekanbaru. Seperti yang berada di Jalan Tuanku Tambusai dan Jalan Harapan Raya. 

 

Reporter: M Ihsan Yurin
 

Editor: Rico Mardianto

Terkini

Terpopuler