Jokowi Tak Terbitkan Perppu, Begini Respons KPK

Jumat, 01 November 2019 - 22:27 WIB
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo memberikan isyarat tidak akan mengeluarkan Perppu KPK. Menanggapi itu, KPK mengatakan soal Perppu KPK sepenuhnya domain Presiden Jokowi.

"KPK sudah menyampaikan aspirasi KPK, saya kira sikap KPK jelas ya diterbitkan atau tidak diterbitkannya Perppu itu menjadi domain dari Presiden karena itu kewenangan dari Presiden," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (1/11/2019).

"Jadi terserah pada Presiden apakah akan memilih misalnya menyelamatkan KPK dan pemberantasan korupsi dengan menerbitkan Perppu atau tidak itu menjadi domain dari Presiden," imbuhnya.

KPK menyerahkan semua keputusan itu soal Perppu itu ke Presiden Jokowi. Febri mengatakan KPK saat ini fokus meminimalisir kemungkinan adanya pelemahan kinerja KPK akibat UU yang baru diberlakukan.

"Saat ini fokus KPK adalah meminimalisir efek kerusakan atau pelemahan yang terjadi di pasca revisi undang-undang dilakukan itu yang kami kerjakan setiap hari melalui tim transisi," sebut Febri.

Sebelumnya, Jokowi bicara soal Perppu KPK yang pernah dipertimbangkannya terkait sorotan terhadap UU KPK baru. Jokowi menyebut menghormati proses uji materi UU KPK yang bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK). 

"Kita melihat bahwa sekarang ini masih ada proses uji materi di MK. Kita harus menghargai proses-proses seperti itu. Jangan ada orang yang masih berproses, uji materi kemudian langsung ditimpa keputusan lain. Saya kira kita harus tahu sopan santun dalam bertatanegaraan," kata Jokowi di kompleks Istana, Jumat (1/11).

Editor: Nandra F Piliang

Tags

Terkini

Terpopuler