Dua Eksekutor Pembunuh serta Pembakar Ayah dan Anak Tertangkap

Selasa, 27 Agustus 2019 - 13:45 WIB
(ilustrasi)

RIAUMANDIRI.CO, BANDUNG -- Tim gabungan Satreskrim Polres Sukabumi dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengamankan dua eksekutor bayaran yang membunuh ayah dan anak serta membakar mayat korban.

"Sudah diamankan oleh Polda Metro Jaya, bersama tim gabungan dari Polres Sukabumi," kata Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (27/8/2019).

Dikatakan, tim dari Polda Metro Jaya dilibatkan karena eksekusi pembunuhan terhadap ayah dan anak itu diduga terjadi di Jakarta. Sementara di wilayah Sukabumi hanya lokasi pembuangan dan pembakaran jasad korban untuk menghilangkan jejak. "Pengembangan selanjutnya dari Polda Metro yah," ujar Kapolres.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap otak pelaku, pembunuhan AK diketahui menggelontorkan uang ratusan juta untuk menyewa pembunuh bayaran guna menghabisi suami Edi Chandra dan anak tirinya, M Adi Pradana. "Pelaku AV menjanjikan uang 500 juta terhadap eksekutor," tutur Nasriadi.

Kepada penyidik, ungkap Nasriadi, pelaku AK baru memberikan uang senilai kurang lebih Rp130 juta sebagai tanda jadi untuk mengeksekusi kedua korban. "Baru disetorkan Rp130 juta (kepada eksekutor)," ungkap dia.

Diketahui, korban Edi Chandra Purnama dan M Adi Pradana alias Dana dibunuh dengan terencana oleh otak pelaku AK yang merupakan istri Edi sekaligus ibu tiri korban Dana. Pelaku tega menghabisi nyawa suami dan anak tirinya dilatarbelakangi oleh masalahan rumah tangga dan utang piutang.

Korban dibunuh oleh empat eksekutor bayaran AK. Setelah kedua korban tewas, pelaku AK dan KV membakar jasad korban bersama mobil Toyota Calya B 2983 SZH di Kampung Bondol, Desa Pondokkaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi pada Ahad 25 Agustus 2019.**

Editor: AA Rahman

Terkini

Terpopuler