Petugas Masjid Paripurna Kelurahan Pemekaran Tak Terima Honor, Ini Alasan Wako Pekanbaru

Jumat, 04 Januari 2019 - 20:04 WIB
Firdaus MT, Wali Kota Pekanbaru

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru, Firdaus ST MT, mengakui jika belum dibayarkannya secara menyeluruh petugas masjid paripurna disebabkan karena tidak teranggarkan pada APBD 2018 lalu. Akibatnya, para petugas masjid paripurna dari kelurahan pemekaran belum menerima haknya.

“Jadi ada miss (kesalahan) di beberapa kecamatan, karena anggaran untuk pembayaran gaji petugas masjid paripurna inikan dititipkan di kecamatan. Pada saat penganggaran pada APBD perubahan 2018, gaji petugas masjid paripurna di kelurahan pemekaran tidak teranggarkan,” kata Firdaus, Jumat (4/1/2019).

Kata wali kota, dampak tidak dianggarkannya honor bagi petugas masjid paripurna kelurahan tersebut, maka pihaknya akan memperbaiki sistem penggajian para petugas masjid paripurna.

“Kami akan terus evaluasi, kekurangan-kekurangan yang ada di 2018 akan segera diperbaiki pada tahun 2019 ini. Bagi gaji yang belum terbayarkan tersebut, kami akan bayarkan sesuai dengan administrasi keuangan,” ujarnya. 

Masih disebutkan Firdaus, saat ini, pihaknya juga akan mengembangkan usaha melalui masjid paripurna. Salah satunya yakni pendirian toko. Ada 13 toko yang akan dibuat yakni satu toko di masjid Ar Rahman dan 12 toko di 12 kecamatan yang ada di Pekanbaru. 

“Karena selain untuk pusat kegiatan agama, masjid paripurna juga akan dijadikan sebagai pusat perekonomian. Untuk itu di masjid tersebut juga akan dibuat toko yang pada tahun ini juga akan difungsikan,” terangnya.

Jelang akhir tahun 2018 lalu, permasalahan gaji petugas masjid paripurna di Pekanbaru sempat menjadi perhatian masyarakat. Pasalnya, para petugas masjid paripurna belum digaji hingga tiga bulan lamanya. Salah satu permasalahannya yakni karena anggaaran pemerintah kota yang terbatas.

Editor: Nandra F Piliang

Tags

Terkini

Terpopuler