Tuding Wabup Meranti Korupsi di Facebook, Berkas Oknum Caleg di Meranti Telah Tahap I

Rabu, 21 November 2018 - 18:46 WIB
Kombes Pol Gidion Arif Setyawan

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Oknum calon anggota legislatif (caleg) untuk DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Jf alias Jef ditetapkan sebagai tersangka dugaan pelanggaran Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atas laporan Wakil Bupati (Wabup) Meranti Said Hasyim. Berkas perkaranya diketahui telah dilimpahkan ke pihak Kejaksaan atau tahap I.

Jef yang juga merupakan anggota sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) itu disinyalir menuding sang wabup sebagai otak dari tindak pidana korupsi. Tudingan itupun disampaikannya di laman akun media sosial Facebook. 

Dikonfirmasi, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Riau Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, membenarkan hal tersebut. Dikatakannya, penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi.

"Berkasnya sudah tahap I (dilimpahkan ke Jaksa,red)," singkat Gidion, Rabu (21/11/2018).

Terpisah, Kasubdit I Reskrimsus Polda Riau AKBP John Ginting, tidak menampik jika persoalan ini bermula dari unggahan Jf di Facebook. Menurutnya, postingan itu diduga telah mencemarkan nama baik Wabup Meranti.

"Dia (Jef,red) memosting di Facebook. Yang dihina, Wabup Meranti. Pelapornya Wabup itu," kata John Ginting.

Untuk itu, kata John, pihaknya menjerat Jef dengan Pasal 27 ayat (3) junto Pasal 45 ayat (3) Undang-undang (UU) RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun  2008 tentang ITE. "Penerapan Pasalnya tentang pencemaran nama baik," pungkas John Ginting.

Sementara itu, Jef saat dikonfirmasi telah mengetahui jika dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara itu. Terkait postingannya di Facebook, Jef mengatakan hal itu menyangkut aksi unjuk rasa di Kejati Riau beberapa waktu lalu.

"Iya, status memang tersangka. Itu postingannya (di Facebook, red) menyebutkan nama dia (Said Hasyim, red)," kata Jef.

Dalam kesempatan itu, Jef menyebut dirinya mendapat bantuan hukum dari rekannya sesama aktivis. "Sudah, bantuan hukum dari kawan-kawan. Kalau dari partai (tempat Jef bernaung), mereka mau saja. Cuma kita belum lagi sampai ke situ," pungkas Jef.

Untuk diketahui, Jef maju sebagai caleg untuk DPRD Meranti dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). Dia maju dari daerah pemilihan (Dapil) I yaitu Kecamatan Tebing Tinggi.


Reporter: Dodi Ferdian

Editor: Rico Mardianto

Tags

Terkini

Terpopuler