Sistem Rujukan Online Mudahkan Peserta BPJS Kesehatan dalam Pelayanan

Rabu, 19 September 2018 - 12:14 WIB
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Pekanbaru, Rahmat Asri Ritonga

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Setelah melalui tahap pengenalan dan penguncian, penerapan program baru BPJS Kesehatan sejak 15 Agustus kemarin, kini penerapan program Sistem Rujukan Online memasuki tahap ketiga yakni tahap Pengaturan. Dalam penerapan sistem baru ini, BPJS telah memberlakukannya di seluruh faskes dan harus beri kemudahan layanan bagi peserta. 

Dikatakan Kepala Cabang BPJS Kesehatan Pekanbaru, Rahmat Asri Ritonga dalam diskusi yang bertajuk 'Ngobrol Bareng Media', Selasa (18/9) di Hotel Grand Suka Pekanbaru, bahwa program ini memang diterapkan dengan tiga tahap dimana tahap pertama dimulai 15 Agustus- 1 September, tahap kedua dimulai 1 - 15 September dan tahap ketiga 16-30 September. 

"Sistem rujukan online ini memberi kemudahan dan kepastian peserta dalam memperoleh layanan di rumah sakit disesuaikan dengan kompetensi, jarak dan kapasitas rumah sakit tujuan rujukan berdasarkan kebutuhan medis pasien," ujar Asri.

"Jadi nilai plusnya, rujukan online bersifat real time dari FKTP ke FKRTL, lebih efisien dan mengurangi cost seperti pembelian kertas dan juga meminimalisir kemungkinan kendala yang terjadi akibat pasien lupa membawa surat rujukan," tambah dia. 

Dijelaskan Asri, diluncurkannya sistem rujukan online ini seiring berkembangnya waktu yang tidak terlepas dari kecanggihan teknologi maka pelayanan kesehatan juga harus bertransformasi. Demi meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada peserta JKN-KIS pada jaman now ini, BPJS Kesehatan mulai menerapkan sistim rujukan online. 

"Sekarang zaman udah serba online, orang tak perlu repot lagi bergerak baik belanja, makan atau apapun, karena semua serba ada dionline. Oleh sebab itu, kita juga mencoba mengembangkan sistem layanan melalui teknologi, salah satunya layanan rujukan online," jelasnya. 

Untuk bisa menggunakan sistem rujukan online ini, peserta BPJS Kesehatan bisa mendapatkannya melalui aplikasi Pcare Faskes tingkat pertama. Tercatat hingga saat ini BPJS Kesehatan sudah bekerjasama dengan seluruh faskes dan rumah sakit di seluruh wilayah Riau. 

Diharapkan dengan adanya sistem ini, petugas fasilitas kesehatan paham dengan mekanisme rujukan online ini sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada peserta JKN-KIS yang membutuhkan. 

"Memang saat ini kita masih dalam masa transisi. Sistem rujukan ini sudah menggunakan sistem online kecuali pada puskesmas yang memang tidak tersedia jaringan komunikasi data," pungkasnya.

Reporter: Renny Rahayu

Editor: Nandra F Piliang

Terkini

Terpopuler